Suara.com - Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengakui kecewa terhadap keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memvonis bebas terdakwa ujaran kebencian, Alfian Tanjung.
Alfian ditetapkan sebagai tersangka atas pernyataannya yang menyebut 85 persen kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah Anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Saya kecewa banget, hakim tidak menghitung kerugian bagi PDIP dan bagi pendidikan politik berkeadaban, yaitu bicara harus pakai data," kata Eva kepada Suara.com, Rabu (30/5/ 2018).
Eva mengatakan, hakim tampaknya tidak memahami hate speech (ujaran kebencian) dan black campaign (propaganda hitam).
Apalagi, kata dia, Alfian melontarkan pernyataan tersebut sebenarnya sedang berpolitik di Masjid dengan mendelegitimasi PDIP, partai yang berhaluan nasionalis.
Eva menilai putusan hakim tersebut tendensius. Ia juga berharap jaksa melakukan banding atas putusan itu.
"Putusan terdebut tidak adil dan tendensius. Semoga Komisi Yudicial menilai kualitas putusan tersebut," ujar Eva.
"Saya berharap akan ada banding dari PDIP. Mengapa kok tidak melaporkan PDIP, tapi malah berkampanye terus-menerus menjelekkan PDIP, padahal PKI adalah ilegal," Eva menambahkan.
Baca Juga: Turis Indonesia Dilarang Masuk Ke Israel?
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan