Suara.com - Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengakui kecewa terhadap keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memvonis bebas terdakwa ujaran kebencian, Alfian Tanjung.
Alfian ditetapkan sebagai tersangka atas pernyataannya yang menyebut 85 persen kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah Anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Saya kecewa banget, hakim tidak menghitung kerugian bagi PDIP dan bagi pendidikan politik berkeadaban, yaitu bicara harus pakai data," kata Eva kepada Suara.com, Rabu (30/5/ 2018).
Eva mengatakan, hakim tampaknya tidak memahami hate speech (ujaran kebencian) dan black campaign (propaganda hitam).
Apalagi, kata dia, Alfian melontarkan pernyataan tersebut sebenarnya sedang berpolitik di Masjid dengan mendelegitimasi PDIP, partai yang berhaluan nasionalis.
Eva menilai putusan hakim tersebut tendensius. Ia juga berharap jaksa melakukan banding atas putusan itu.
"Putusan terdebut tidak adil dan tendensius. Semoga Komisi Yudicial menilai kualitas putusan tersebut," ujar Eva.
"Saya berharap akan ada banding dari PDIP. Mengapa kok tidak melaporkan PDIP, tapi malah berkampanye terus-menerus menjelekkan PDIP, padahal PKI adalah ilegal," Eva menambahkan.
Baca Juga: Turis Indonesia Dilarang Masuk Ke Israel?
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM