Suara.com - Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengakui kecewa terhadap keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang memvonis bebas terdakwa ujaran kebencian, Alfian Tanjung.
Alfian ditetapkan sebagai tersangka atas pernyataannya yang menyebut 85 persen kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah Anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Saya kecewa banget, hakim tidak menghitung kerugian bagi PDIP dan bagi pendidikan politik berkeadaban, yaitu bicara harus pakai data," kata Eva kepada Suara.com, Rabu (30/5/ 2018).
Eva mengatakan, hakim tampaknya tidak memahami hate speech (ujaran kebencian) dan black campaign (propaganda hitam).
Apalagi, kata dia, Alfian melontarkan pernyataan tersebut sebenarnya sedang berpolitik di Masjid dengan mendelegitimasi PDIP, partai yang berhaluan nasionalis.
Eva menilai putusan hakim tersebut tendensius. Ia juga berharap jaksa melakukan banding atas putusan itu.
"Putusan terdebut tidak adil dan tendensius. Semoga Komisi Yudicial menilai kualitas putusan tersebut," ujar Eva.
"Saya berharap akan ada banding dari PDIP. Mengapa kok tidak melaporkan PDIP, tapi malah berkampanye terus-menerus menjelekkan PDIP, padahal PKI adalah ilegal," Eva menambahkan.
Baca Juga: Turis Indonesia Dilarang Masuk Ke Israel?
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina