Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menganggap pelarangan Israel kepada warga negara Indonesia yang akan berziarah ke Yerusalem, tidak tepat.
Sebab, banyak umat muslim Indonesia yang ingin mengunjungi tempat-tempat yang dianggap suci di Yerusalem.
"Karena banyak umat beragama yang harus mengunjungi Yerusalem. Karena Yerusalem kota suci beberapa agama, sementara banyak umat beragama dari Indonesia yang juga ingin ke Baitul Maqdis," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
"Oleh karenanya, agar Israel juga bisa memahami hal ini. Jadi larangan itu mestinya tidak terkena pada kota-kota suci yang menjadi milik warga dunia. Karena setiap penduduk dunia mestinya punya hak yang sama untuk mengunjungi tempat-tempat suci," Lukman menambahkan.
Pelarangan WNI ke Jerusalem diduga aksi balasan setelah pemerintah Indonesia melarang warga Israel masuk ke tanah air.
Pemerintah Israel, kata Lukman, seharusnya bisa memberi pengecualian terhadap Jerusalem.
"Ya karena kalau kota-kota suci itu milik bersama sebenarnya. Mestinya tidak boleh ada larangan untuk mengunjungi tempat suci karena itu menajdi konsen semua umat beragama," kata Lukman.
Meski begitu, Lukman akan mencari informasi lebih jauh ke Kementerian Luar Negeri terkait larangan ini.
Sebelumnya, sebuah pesan yang beredar luas menyebutkan bahwa turis berpaspor Indonesia tak lagi diperkenankan masuk ke Israel setelah tanggal 9 Juni 2018.
Baca Juga: ASDP Siap Layani 4,2 Juta Pemudik di 7 Lintasan Utama
Namun, turis Indonesia yang telah dijadwalkan masuk Israel pada 9 Juni 2018, akan diperkenankan masuk dan diperlakukan seperti biasa.
Setelah tanggal itu, Israel akan menolak semua turis berpaspor Indonesia, baik perorangan maupun kelompok.
Surat edaran biro perjalanan Rhema Tours yang khusus mengakomodasi perjalanan wisata rohani ke Israel, mengonfirmasi bahwa pada 29 Mei 2018 pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Israel.
Surat dari Kemendagri Israel itu menyatakan setelah tanggal 9 Juni 2018, pemegang paspor Indonesia atau WNI dinyatakan tidak dapat masuk ke Israel. Aturan ini berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Jika memang benar pesan yang beredar tersebut, larangan ini tentu akan menghambat turis Indonesia yang ingin melakukan wisata rohani ke Israel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?