Suara.com - Polisi meringkus seorang warga negara Mali bernama Ali, karena diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap istrinya berinisial JP yang merupakan warga Negara Thailand.
"Untuk sementara, dia (Ali) pelaku tunggal," kata Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian, Kamis (31/5/2018).
Polisi menangkap Ali di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018). Penangkapan itu dilakukan setelah Ali buron dalam kasus tersebut.
"Pelaku ini berhasil kami tangkap di sebuah hotel di Cipanas," kata dia.
Peristiwa pembunuhan terhadap korban itu dilakukan Ali di Hotel Hotel Big, Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu (23/5). Namun, jasad perempuan itu baru diketahui setelah tiga hari dibunuh sang suami.
Berdasarkan keterangan sementara, tersangka membunuh korban menggunakan seutas tali. Pelaku menjerat tali tersebut ke leher hingga JP tewas. Tersangka lantas menyeret jasad istrinya ke dalam kamar mandi hotel.
Ia menuturkan, motif Ali melakukan aksi nekat itu karena dipicu api cemburu terhadap sang istri. Tuduhan perselingkuhan JP diketahui Ali setelah pelaku mengecek pesan singkat di telepon seluler milik korban.
"Suaminya membaca SMS punya istrinya, dan kalap hingga melakukan pembunuhan. Banyak isinya percakapan dengan pria lain," kata dia.
Seketika Ali kemudian kalap dan langsung menghabisi nyawa korban dengan seutas tali. Terkait aksi pembunuhan itu, polisi telah menyita secarik surar berisi testimoni tersangka.
Baca Juga: Jokowi Temui Korban HAM di Aksi Kamisan
"Menyatakan bahwa yang bersangkutan kalap, serta membaca SMS atau pesan di ponsel korban. Isinya beberapa percakapan dengan pria lain, ada warga asing," katanya.
Polisi masih menelusuri apakah tindakan pembunuhan itu dilakukan Ali secara terencana atau spontan.
Setelah penangkapan, Ali kekinian meringkuk di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. WN Mali itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan