Suara.com - Dunia pendidikan layak untuk memberikan perhatian kepada kasus EL, seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Blitar, Jawa Timur yang nekat bunuh diri karena diduga tidak berhasil masuk ke sekolah favoritnya setelah terkendala zonasi.
Jasad EL hari ini dimakamkan. Proses pemakaman tersebut dilakukan di sekitar rumah korban, di Desa/Kecamatan Srengat, Kabupaten Kediri, Jumat siang. Keluarga korban sangat terpukul dengan kematian EL yang notabene masih kecil, baru lulus dari SMP.
Ibunda EL, Endang Susiana mengaku putrinya memang ingin bersekolah di tempat seperti kakak-kakaknya sekolah, yaitu di Kota Blitar. Namun, anaknya seakan pesimistis, karena terkendala dengan sistem zonasi.
"Dia inginnya ke tempat seperti mas dan mbak nya. Kalau nilai mencukupi, tapi dia pesimistis karena rayon, zonasi itu," kata Endang di Blitar seperti dilansir Antara.
Endang sangat berharap, pemerintah mau mengkaji lagi sistem zonasi yang telah diterapkan tersebut. Sistem sebaiknya dibuat seperti dulu, agar anak-anak yang ingin bersekolah dipilihnya bisa terealisasi.
"Harapannya bisa kembali seperti dulu lagi, karena ini juga terkait dengan perasaan anak," kata dia.
Proses pemakaman EL berlangsung dengan lancar. Jenazah awalnya ditempatkan di rumah singgah sebelum dimakamkan. Jenazah lalu diangkut dengan mobil dan ditempatkan di peti jenazah berwarna putih.
Seluruh keluarga, serta rekan korban juga ikut mengantarkan pemakaman EL. Keluarga sangat terpukul saat jenazah hendak dimakamkan. Bahkan, ayahanda korban juga berkali-kali memanggil nama korban dengan ekspresi yang sangat sedih.
Dalam proses pemakaman tersebut, kakak korban, juga sempat melepaskan burung merpati ke udara, sebagai simbol ruh adiknya terbang ke surga. Setelah peti korban dimasukkan ke dalam lubang pemakaman, lalu diuruk dengan tanah. Di atasnya diberi taburan bunga.
Sebelumnya, EL, seorang siswi SMP di Kota Blitar ditemukan meninggal duni dengan cara gantung diri, pada Selasa (29/5) petang di kamar indekos. Ia diduga bunuh diri karena tidak bisa masuk ke sekolah favoritnya, karena terganjal sistem zonasi.
Berita Terkait
-
Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Kasus dr Icha Meninggal Karena Apa? Kini Keluarga Lapor Polisi
-
Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan
-
Piala Dunia 2026 Dibanjiri Gol Bunuh Diri, Rekor 2018 Terancam Pecah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi