Suara.com - Candaan terkait keberadaan bom di dalam moda transportasi sering terjadi belakangan ini. Meski hanya candaan, hal itu cukup berdampak bagi orang-orang di sekitar.
Direktur Operasi dan Teknik Angkasa Pura II Joko Muriadmojo mengatakan candaan tentang bom dalam pesawat dan moda transportasi lainnya adalah sebuah tindakan kriminal. Pelaku bisa terancam bui.
"Bisa sampai 15 tahun (penjara), walaupun hanya bercanda," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/2018).
Joko berharap candaan tentang bom tidak terjadi lagi. Sebab, kata dia, banyak sekali pihak yang dirugikan.
"Mohon dapat dijaga tidak terjadi hal-hal yang terjadi akhir-akhir ini, candaan tentang bom, karena candaan bom itu jelas menghambat," katanya.
Menurut Joko, berdasarkan aturan yang ada, ketika terjadi hal-hal menunjukkan keberadaan benda berbahaya dalam pesawat, maka semua penumpang harus dievakuasi. Karenanya, diperlukan waktu yang cukup lama.
"Itu bisa memakan waktu 3-4 jam," kata Joko.
Sementara, demi kelancaran arus mudik lebaran tahun 2018, Joko menghimbau kepada para pemudik agar bisa bekerjasama dengan petugas bandara.
"Kami berharap mohon sebelum menuju ke bandara dapat mempersiapkan diri memilih dan memilah barang-barang yang terlarang dibawa ke dalam kabin penerbangan supaya tidak repot," kata Joko.
Baca Juga: Di Negara Ini, Anda Mesti Bayar Pajak Untuk Medsos
Berita Terkait
-
Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat
-
Bullet Train Explosion: Ketika Shinkansen Berpacu Melawan Bom dan Waktu
-
Pasca Ledakan Bom, 20 Ribu Polisi Jaga Lokasi Pidato Kenegaraan Presiden Filipina
-
Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina
-
Langsung Dimusnahkan Tim Gegana, Tiga Bom Pipa Ditemukan di Lokasi Pascabentrok Adonara
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan
-
5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026
-
Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim
-
Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Bahlil Buka Wacana Seluruh Mobil Listrik Pakai Baterai Nikel