Suara.com - Candaan terkait keberadaan bom di dalam moda transportasi sering terjadi belakangan ini. Meski hanya candaan, hal itu cukup berdampak bagi orang-orang di sekitar.
Direktur Operasi dan Teknik Angkasa Pura II Joko Muriadmojo mengatakan candaan tentang bom dalam pesawat dan moda transportasi lainnya adalah sebuah tindakan kriminal. Pelaku bisa terancam bui.
"Bisa sampai 15 tahun (penjara), walaupun hanya bercanda," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/2018).
Joko berharap candaan tentang bom tidak terjadi lagi. Sebab, kata dia, banyak sekali pihak yang dirugikan.
"Mohon dapat dijaga tidak terjadi hal-hal yang terjadi akhir-akhir ini, candaan tentang bom, karena candaan bom itu jelas menghambat," katanya.
Menurut Joko, berdasarkan aturan yang ada, ketika terjadi hal-hal menunjukkan keberadaan benda berbahaya dalam pesawat, maka semua penumpang harus dievakuasi. Karenanya, diperlukan waktu yang cukup lama.
"Itu bisa memakan waktu 3-4 jam," kata Joko.
Sementara, demi kelancaran arus mudik lebaran tahun 2018, Joko menghimbau kepada para pemudik agar bisa bekerjasama dengan petugas bandara.
"Kami berharap mohon sebelum menuju ke bandara dapat mempersiapkan diri memilih dan memilah barang-barang yang terlarang dibawa ke dalam kabin penerbangan supaya tidak repot," kata Joko.
Baca Juga: Di Negara Ini, Anda Mesti Bayar Pajak Untuk Medsos
Berita Terkait
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card Rp250 Ribu