Suara.com - Tim Advokasi Anti Diskriminasi Ras dan Etnis (Taktis) menilai Anies Baswedan tak mau melakukan mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan diskriminasi ras, terkait penggunaan diksi “pribumi” saat memberikan pidato pertamanya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Gugatan Taktis atas tuduhan tersebut sudah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
Seusai persidangan, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Aditya Nugroho mengatakan, Anies bukan tak mau melakukan mediasi dengan Taktis guna menyelesaikan kasus ini.
”Keridakhadiran Pak Anies dalam proses mediasi dikarenakan kesibukannya sebagai gubernur,” kata Aditya.
Aditya mengungkapkan, Anies tidak hadir dalam mediasi juga karena merujuk Peraturan Mahkama Agung (Perma) 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Dalam Perma No 1.2016 itu dijelaskan, jika ada pejabat yang berwenang memiliki kesibukan, maka diperbolehkan untuk tidak hadir.
Sebelumnya, pada persidangan, Ketua Majelis Hakim perkara bernomor 588/PDT.GBTH.PLW.2017/PN.JKT.PS itu, Tafsir Sembiring Meliala, mengatakan gugatan terhadap Gubernur Anies tidak dapat diterima.
”Gugatan tidak dapat diterima lantaran Pengugat dan Tergugat tidak memiliki hubungan pribadi. Mekanisme yang bisa ditempuh penggugat adalah mekanisme hak gugat warga negara atau citizen lawsuit,” tegasnya.
Terkait keputusan tersebut, Taktis belum menyatakan bakal mengajukan banding atau tidak. Namun, Pemprov sendiri telah menegaskan siap meladeni Taktis kalau mengajukan banding.
Baca Juga: 87 Persen Tenaga Honorer Kerja di Daerah
"Kalau mereka (Taktis) mengajukan banding, kami tunggu," tegas Aditya.
Berita Terkait
-
Polisi Lanjut Selidiki Kasus Kebijakan Anies soal PKL Tanah Abang
-
Ucapan Pribumi, Taktis Pertimbangkan Buat Gugatan Baru ke Anies
-
Polda Metro Jaya Luncurkan Program Berteman Jakarta, Apa Itu?
-
Pengadilan Tolak Gugatan Ucapan Pribumi Anies Baswedan
-
RT se - Jakarta Ditargetkan Kumpulkan Zakat, Ini Pembelaan Anies
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli