Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah menggelar rapat gabungan untuk membahas nasib tenaga honorer kategori 2 (K-2) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Dalam rapat gabungan tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, perwakilan dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama serta Bappenas.
Dalam rapat tersebut, Mardiasmo mengatakan, pemerintah masih merampungkan data terkait tenaga honorer yang memenuhi kriteria untuk diangkat.
Berdasarkan data saat ini, Mardiasmo mengatakan, sekitar 87 persen tenaga honorer bekerja di daerah. Sementara, sisanya sekitar 13 persen bekerja di pemerintahan pusat salah satunya untuk Kementerian Agama.
"Sebagian besar, 87 persen itu honorer adalah di daerah melalui APBD. Sebagian kecil ada di pusat, itu Kemenag," ujar Mardiasmo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Mardiasmo mengatakan, pemerintah mempunyai tiga prinsip dalam alokasi APBN maupun APBD. Pertama, anggaran tersebut harus memiliki dasar hukum sesuai dengan UU No 17 tahun 2003, yakni mengenai ruang lingkup cakupan, kriteria dan peraturan pemerintah mengenai alokasi belanja tersebut.
Kedua, validasi data, yang mana pihaknya berharap adanya kegiatan validasi data yang dilakukan oleh instansi independen. Ketiga, kemampuan keuangan negara dalam mengalokasikan belanja tersebut.
“Jika semua prinsip itu sudah masuk semua, maka pemerintah siap mendukung pengangkatan tenaga kerja honorer tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Ngeri! Ini Isi Grup Whatsapp yang Dibuat Terduga Teroris Riau
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4
-
Garuda Indonesia Turun Kasta Jadi Bintang 4, Kenyamanan dan Fasilitas Menurun
-
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional
-
Wapres Cek Proyek Strategis Senilai Rp1,4 T di Tuban, Siap Genjot Ekspor Semen ke Pasar Global
-
Fitch Semprot Outlook RI Jadi Negatif, Menkeu Purbaya Jujur: Salah Saya Juga!
-
Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman: Cadangan Nasional Bisa Tahan hingga 35 Hari