Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah menggelar rapat gabungan untuk membahas nasib tenaga honorer kategori 2 (K-2) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Dalam rapat gabungan tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, perwakilan dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama serta Bappenas.
Dalam rapat tersebut, Mardiasmo mengatakan, pemerintah masih merampungkan data terkait tenaga honorer yang memenuhi kriteria untuk diangkat.
Berdasarkan data saat ini, Mardiasmo mengatakan, sekitar 87 persen tenaga honorer bekerja di daerah. Sementara, sisanya sekitar 13 persen bekerja di pemerintahan pusat salah satunya untuk Kementerian Agama.
"Sebagian besar, 87 persen itu honorer adalah di daerah melalui APBD. Sebagian kecil ada di pusat, itu Kemenag," ujar Mardiasmo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Mardiasmo mengatakan, pemerintah mempunyai tiga prinsip dalam alokasi APBN maupun APBD. Pertama, anggaran tersebut harus memiliki dasar hukum sesuai dengan UU No 17 tahun 2003, yakni mengenai ruang lingkup cakupan, kriteria dan peraturan pemerintah mengenai alokasi belanja tersebut.
Kedua, validasi data, yang mana pihaknya berharap adanya kegiatan validasi data yang dilakukan oleh instansi independen. Ketiga, kemampuan keuangan negara dalam mengalokasikan belanja tersebut.
“Jika semua prinsip itu sudah masuk semua, maka pemerintah siap mendukung pengangkatan tenaga kerja honorer tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Ngeri! Ini Isi Grup Whatsapp yang Dibuat Terduga Teroris Riau
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI
-
Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya
-
Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO
-
Rugi Bersih Garuda Indonesia Susut 45% di Kuartal I-2026
-
Pertamina Trans Kontinental Bersama Galangan Nasional Resmi Mulai Pembangunan Utility Boat 22 Pax
-
Daya Beli Melempem, Kelas Menengah Masih Mimpi Beli Mobil Listrik Murah
-
RUPS Astra 2026: Presiden Direktur Diganti, Dividen Rp15,67 Triliun Ditebar
-
Ekonomi Digital RI Diramal Bakal Cerah, Investasi Data Center Melejit Gila-gilaan!
-
Purbaya Tak Tahu Sumber Anggaran untuk Gaji Manajer Kopdes Merah Putih
-
Investasi Saham RI, AS, Kripto, hingga Reksa Dana Kini Bisa Diakses dari Satu Aplikasi