Suara.com - Polisi masih memburu pelaku lain terkait kasus pemerasan sopir angkutan kota di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku yang sedang diincar polisi ini berperan sebagai otak di balik kasus pemerasan terhadap para sopir angkot.
"Tidak kemungkinan, masih terus penyelidikan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).
Polisi juga masih menggali keterangan delapan tersangka yang sudah diringkus. Keterangan dari para tersangka dianggap penting untuk menelusuri uang hasil pemerasan terhadap para sopir tersenut.
"Masih didalami disetor ke mana aja duitnya," kata dia.
Dari keterangan sementara, kata Lukman, aksi pungutan liar (pungli) ini sudah dilakukan para tersangka sejak 2017 lalu. Dalam kasus ini, para tersangka membuat kertas fotokopi untuk pembayaran karcis redribusi dan karcis parkir.
"Kalau restribusi tarif Rp 10.000. Rp 30.000 parkir," katanya.
Lebih jauh, Lukman menyampaikan, para tersangka juga kerap melakukan ancaman kepada sopir angkot yang tak mau memberikan jatah uang. Dalam aksi pemerasan kepada sopir angkot, masing-masing dari tersangka bisa mendapatkan uang sebesar Rp100 perhari.
"Karena itu orangnya banyak ya, jadi mereka bagi-bagi nih, perdua jam 3 orang, jadi ganti-ganti. Penghasilannya paling empat orang dapat Rp100.000 masing-masing," kata Lukman
Kasus pemerasan terhadap para sopir angkot yang biasa mangkal di kawasan Thamrin City, Tanah Abang terungkap setelah polisi melakukan operasi penangkapan selama 3 hari sejak 1 hingga 3 Juni 2018 lalu.
Para tersangka yang dibekuk di antaranya berinisial AM (40), MM (39), DS (31), NT (37), ES (29), AR (22), YR, dan AMB (28).
Dari penangkapan terhadap para tersangka, polisi juga turut menyita uang tunai Rp722.500, karcis retribusi 78 lembar dan karcis parkir 130 lembar.
Dalam kasus ini, delapan tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan