Suara.com - Polisi masih memburu pelaku lain terkait kasus pemerasan sopir angkutan kota di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku yang sedang diincar polisi ini berperan sebagai otak di balik kasus pemerasan terhadap para sopir angkot.
"Tidak kemungkinan, masih terus penyelidikan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).
Polisi juga masih menggali keterangan delapan tersangka yang sudah diringkus. Keterangan dari para tersangka dianggap penting untuk menelusuri uang hasil pemerasan terhadap para sopir tersenut.
"Masih didalami disetor ke mana aja duitnya," kata dia.
Dari keterangan sementara, kata Lukman, aksi pungutan liar (pungli) ini sudah dilakukan para tersangka sejak 2017 lalu. Dalam kasus ini, para tersangka membuat kertas fotokopi untuk pembayaran karcis redribusi dan karcis parkir.
"Kalau restribusi tarif Rp 10.000. Rp 30.000 parkir," katanya.
Lebih jauh, Lukman menyampaikan, para tersangka juga kerap melakukan ancaman kepada sopir angkot yang tak mau memberikan jatah uang. Dalam aksi pemerasan kepada sopir angkot, masing-masing dari tersangka bisa mendapatkan uang sebesar Rp100 perhari.
"Karena itu orangnya banyak ya, jadi mereka bagi-bagi nih, perdua jam 3 orang, jadi ganti-ganti. Penghasilannya paling empat orang dapat Rp100.000 masing-masing," kata Lukman
Kasus pemerasan terhadap para sopir angkot yang biasa mangkal di kawasan Thamrin City, Tanah Abang terungkap setelah polisi melakukan operasi penangkapan selama 3 hari sejak 1 hingga 3 Juni 2018 lalu.
Para tersangka yang dibekuk di antaranya berinisial AM (40), MM (39), DS (31), NT (37), ES (29), AR (22), YR, dan AMB (28).
Dari penangkapan terhadap para tersangka, polisi juga turut menyita uang tunai Rp722.500, karcis retribusi 78 lembar dan karcis parkir 130 lembar.
Dalam kasus ini, delapan tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang