Suara.com - Polisi masih memburu pelaku lain terkait kasus pemerasan sopir angkutan kota di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku yang sedang diincar polisi ini berperan sebagai otak di balik kasus pemerasan terhadap para sopir angkot.
"Tidak kemungkinan, masih terus penyelidikan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).
Polisi juga masih menggali keterangan delapan tersangka yang sudah diringkus. Keterangan dari para tersangka dianggap penting untuk menelusuri uang hasil pemerasan terhadap para sopir tersenut.
"Masih didalami disetor ke mana aja duitnya," kata dia.
Dari keterangan sementara, kata Lukman, aksi pungutan liar (pungli) ini sudah dilakukan para tersangka sejak 2017 lalu. Dalam kasus ini, para tersangka membuat kertas fotokopi untuk pembayaran karcis redribusi dan karcis parkir.
"Kalau restribusi tarif Rp 10.000. Rp 30.000 parkir," katanya.
Lebih jauh, Lukman menyampaikan, para tersangka juga kerap melakukan ancaman kepada sopir angkot yang tak mau memberikan jatah uang. Dalam aksi pemerasan kepada sopir angkot, masing-masing dari tersangka bisa mendapatkan uang sebesar Rp100 perhari.
"Karena itu orangnya banyak ya, jadi mereka bagi-bagi nih, perdua jam 3 orang, jadi ganti-ganti. Penghasilannya paling empat orang dapat Rp100.000 masing-masing," kata Lukman
Kasus pemerasan terhadap para sopir angkot yang biasa mangkal di kawasan Thamrin City, Tanah Abang terungkap setelah polisi melakukan operasi penangkapan selama 3 hari sejak 1 hingga 3 Juni 2018 lalu.
Para tersangka yang dibekuk di antaranya berinisial AM (40), MM (39), DS (31), NT (37), ES (29), AR (22), YR, dan AMB (28).
Dari penangkapan terhadap para tersangka, polisi juga turut menyita uang tunai Rp722.500, karcis retribusi 78 lembar dan karcis parkir 130 lembar.
Dalam kasus ini, delapan tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan terancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan