Suara.com - Kelewatan, begitulah tingkah seorang ibu muda berinsial IMS. Perempuan 33 tahun itu kedapatan menjajakan sejumlah perempuan kepada lelaki 'hidung belang' saat bulan Ramadan. Ia ditangkap aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kasus prostitusi.
Dari penyidikan kasus ini, IMS diduga berperan sebagai muncikari yang memiliki 'koleksi' sejumlah perempuan pekerja seks.
"Peran yang bersangkutan (IMS) memperdagangkan wanita," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso, Kamis (7/6/2018).
Eko menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari sebuah laporan yang menyebut ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan IMS. Atas laporan itu, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantas melakukan penyelidikan.
Untuk mengungkap kasus tersebut, ada anggota yang bertugas menyamar sebagai pelanggan atau pura-pura sebagai lelaki hidung belang.
"Selanjutnya anggota melakukan undercover dan melakukan pemesanan wanita," ucap Eko.
Dalam menjalankan bisnis 'esek-esek'nya, IMS mematok tarif lumayang tinggi. Nilainya mencapai jutaan rupiah.
IMS akhirnya bisa ditangkap saat tengah mengantar dua orang wanita diduga pekerja seks, berinisial UHK dan APL ke salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (5/6/2018) malam.
"Setelah wanita tersebut dikirimkan. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku (IMS)," ujar Eko.
Dari tangan IMS, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 3,7 juta, dua telepon genggam, satu lembar bukti transfer rekening bank milik IMS. Kemudian ada barang bukti lain berupa dua buah celana dalam wanita, dua buah bra dan kunci kamar hotel.
Atas ulahnya itu, IMS kini meringkuk di rumah tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Wanita kelahiran Bandung, Jawa Barat itu dijerat
Pasal 506 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Berita Terkait
-
Kencan Semalaman di Hotel, Seorang Model di Malang Diciduk Polisi
-
Tertimpa Peti Kemas, Nyawa Entris Sutrisna Nyaris Terenggut
-
Selain Kekasih, Sony Turut Pasarkan Perempuan Lain untuk Jadi PSK
-
Siswi Dijual Kekasih ke Lelaki Hidung Belang, Untung Rp 100 Ribu
-
Dituduh Langgar Hukum Aceh, 8 Orang Bukan Pasutri Dicambuk
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi