Suara.com - Polisi telah membekuk pemuda bernama Sony Setiawan (20) lantaran nekat menjual MY (19), sang kekasih sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dari hasil pemeriksaan, Sony mengaku telah tinggal satu rumah alias kumpul kebo bersama MY sejak 2014 lalu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Moh. Faruk Rozi memyampaikan, Sony menjalankan bisnis prostitusi dengan cara menjual kekasihnya kepada para pria hidung belang dan sudah berjalan hampir 1 tahun.
"Menjajakan pacarnya (menjadi PSK) sejak tahun 2017," kata Faruk saat dikonfirmasi, Kamis (17/5/2018).
Tak hanya MY, Sony yang masih berstatus mahasiswa itu juga turut menjadi mucikari untuk perempuan lain. Perempuan-perempuan itu dipasarkan kepada para pelanggannya melalui media sosial.
"Selain pacarnya (MY) ini, juga ada wanita lain yang dijajakan melalui tersangka (Sony)," kata dia.
Prostitusi ini terbongkar setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan. Petugas langsung menangkap Soni saat berada di Hotel D'ARCICI Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (13/5/2018) malam.
Dari keterangannya kepada polisi, Sony mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000 bila MY sudah bisa memuaskan seks para pelanggannya. Adapun tarif jasa seks sang kekasih yang dipatok Sony sebesar Rp 600.000.
Dari penangkapan itu, polisi menyita uang Rp 700.000, dua buah kondom, satu buah kunci kamar hotel, kwitansi pembayaran hotel dan satu buah ponsel merek Samsung.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Ratu Prostitusi Online Keyko Ganti Nama 2 Kali
Atas perannya sebagai mucikari, Sony dijerat Pasal 296 KUHP Juncto Pasal 506 KUHP. Pemuda tersebut kini harus meringkuk di rumah tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Berita Terkait
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
CEK FAKTA: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Akan Dikenai Pajak
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar