Suara.com - Polisi telah membekuk pemuda bernama Sony Setiawan (20) lantaran nekat menjual MY (19), sang kekasih sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dari hasil pemeriksaan, Sony mengaku telah tinggal satu rumah alias kumpul kebo bersama MY sejak 2014 lalu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Moh. Faruk Rozi memyampaikan, Sony menjalankan bisnis prostitusi dengan cara menjual kekasihnya kepada para pria hidung belang dan sudah berjalan hampir 1 tahun.
"Menjajakan pacarnya (menjadi PSK) sejak tahun 2017," kata Faruk saat dikonfirmasi, Kamis (17/5/2018).
Tak hanya MY, Sony yang masih berstatus mahasiswa itu juga turut menjadi mucikari untuk perempuan lain. Perempuan-perempuan itu dipasarkan kepada para pelanggannya melalui media sosial.
"Selain pacarnya (MY) ini, juga ada wanita lain yang dijajakan melalui tersangka (Sony)," kata dia.
Prostitusi ini terbongkar setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan. Petugas langsung menangkap Soni saat berada di Hotel D'ARCICI Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (13/5/2018) malam.
Dari keterangannya kepada polisi, Sony mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000 bila MY sudah bisa memuaskan seks para pelanggannya. Adapun tarif jasa seks sang kekasih yang dipatok Sony sebesar Rp 600.000.
Dari penangkapan itu, polisi menyita uang Rp 700.000, dua buah kondom, satu buah kunci kamar hotel, kwitansi pembayaran hotel dan satu buah ponsel merek Samsung.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Ratu Prostitusi Online Keyko Ganti Nama 2 Kali
Atas perannya sebagai mucikari, Sony dijerat Pasal 296 KUHP Juncto Pasal 506 KUHP. Pemuda tersebut kini harus meringkuk di rumah tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!