Suara.com - Delapan orang yang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan, dihukum cambuk di halaman Masjid Jamik Kemukiman Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat (20/4/2018).
Mereka dicambuk karena dinilai melanggar ketentuan hukum Aceh dalam hal hubungan pasangan lain jenis.
Eksekusi cambuk tersebut disaksikan seribuan warga, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh, serta sejumlah wisatawan dari Malaysia.
Kedelapan orang tersebut di antaranya Zul Hendra bin Zul Akli dan Evi Maulida Yanti binti M Yusuf. Pasangan bukan suami istri ini dihukum bersalah melakukan ikhtilat dengan hukuman 20 kali cambuk dipotong masa penahanan tiga kali cambuk.
Kemudian, pasangan nonmuhrim Putra Asril bin Syamsul Rizal dan Rossa Mainadia binti Alfian Amri. Keduanya bersalah melakukan ikhtilat dengan hukuman 25 kali cambuk dikurangi masa penahanan tiga kali cambuk.
Berikutnya, Yusfikar bin Amiruddin dan Rossa Arsela binti Nasrul Hamidy. Pasangan nonmuhrim ini dinyatakan bersalah melakukan ikhtilat dengan hukuman 13 kali cambuk dikurangi dua kali cambuk pemotongan masa penahanan.
Serta Mega Rahmadhany binti M Hasyem dan Nurul Aini binti M Yusri, masing-masing dihukum 15 kali cambuk dikurangi empat kali cambuk pemotongan masa penahanan. Keduanya bersalah terlibat prostitusi.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Yusnardi mengatakan, tiga pasangan yang dihukum ikhtilat ditangkap warga di sejumlah rumah. Pasangan ini mahasiswa dan pekerja swasta.
"Sedangkan dua wanita lainnya, terlibat prostitusi di sebuah hotel di kawasan Lueng Bata, Banda Aceh. Kasus prostitusi ini sebelumnya ditangani kepolisian," kata Yusnardi seperti diberitakan Antara.
Baca Juga: Bicara Pilpres, SBY Temui Presiden PKS Setelah 25 April
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan