Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan sengaja mengumpulkan pimpinan KPK dan perwakilan DPR untuk membahas polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Tujuan kami bertemu adalah untuk mencoba saling memahami, menyatukan pendapat bahwa RUU KUHP ini sama sekali tidak ada niat, tidak ada upaya, tidak ada rekayasa untuk melemahkan lembaga-lembaga yang melawan tindak pidana yang bersifat khusus, apakah itu korupsi, narkotika, teorirsme, apakah itu pencucian uang, tidak ada," ujar Wiranto saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Revisi KUHP tengah menjadi pembicara publik karena KPK meminta pasal-pasal korupsi dikeluarlan dari draf RKUHP yang sedang dibahas. Wiranto menegaskan, RUU KUHP hingga saat ini belum final, dan masih dalam proses pembahasan. Sehingga perdebatan merupakan suatu hal yang biasa.
"Dengan demikian, adanya satu opini yang berkembang bahwa kasus ini adalah antara KPK melawan pemerintah, itu sama sekali tidak ada," kata Wiranto.
Lebih jauh Wiranto mengatakan, nantinya akan ada pertemuan lanjutan untuk mematangkan draf RKUHP antara pemerintah, KPK, dengan DPR.
"Tentu dengan semangat kebersamaan dan semangat untuk membangun tata kelola hukum nasional yang lebih sehat, yang lebih adil, dan lebih sempurna," kata Wiranto.
Dalam rapat yang berlangsung tertutup dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan Anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja RKUHP Asrul Sani, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih, dan Tim perumus RKUHP Harkristuti Harkrisnowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres