Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan sengaja mengumpulkan pimpinan KPK dan perwakilan DPR untuk membahas polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Tujuan kami bertemu adalah untuk mencoba saling memahami, menyatukan pendapat bahwa RUU KUHP ini sama sekali tidak ada niat, tidak ada upaya, tidak ada rekayasa untuk melemahkan lembaga-lembaga yang melawan tindak pidana yang bersifat khusus, apakah itu korupsi, narkotika, teorirsme, apakah itu pencucian uang, tidak ada," ujar Wiranto saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Revisi KUHP tengah menjadi pembicara publik karena KPK meminta pasal-pasal korupsi dikeluarlan dari draf RKUHP yang sedang dibahas. Wiranto menegaskan, RUU KUHP hingga saat ini belum final, dan masih dalam proses pembahasan. Sehingga perdebatan merupakan suatu hal yang biasa.
"Dengan demikian, adanya satu opini yang berkembang bahwa kasus ini adalah antara KPK melawan pemerintah, itu sama sekali tidak ada," kata Wiranto.
Lebih jauh Wiranto mengatakan, nantinya akan ada pertemuan lanjutan untuk mematangkan draf RKUHP antara pemerintah, KPK, dengan DPR.
"Tentu dengan semangat kebersamaan dan semangat untuk membangun tata kelola hukum nasional yang lebih sehat, yang lebih adil, dan lebih sempurna," kata Wiranto.
Dalam rapat yang berlangsung tertutup dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan Anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja RKUHP Asrul Sani, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih, dan Tim perumus RKUHP Harkristuti Harkrisnowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!