Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan sengaja mengumpulkan pimpinan KPK dan perwakilan DPR untuk membahas polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Tujuan kami bertemu adalah untuk mencoba saling memahami, menyatukan pendapat bahwa RUU KUHP ini sama sekali tidak ada niat, tidak ada upaya, tidak ada rekayasa untuk melemahkan lembaga-lembaga yang melawan tindak pidana yang bersifat khusus, apakah itu korupsi, narkotika, teorirsme, apakah itu pencucian uang, tidak ada," ujar Wiranto saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Revisi KUHP tengah menjadi pembicara publik karena KPK meminta pasal-pasal korupsi dikeluarlan dari draf RKUHP yang sedang dibahas. Wiranto menegaskan, RUU KUHP hingga saat ini belum final, dan masih dalam proses pembahasan. Sehingga perdebatan merupakan suatu hal yang biasa.
"Dengan demikian, adanya satu opini yang berkembang bahwa kasus ini adalah antara KPK melawan pemerintah, itu sama sekali tidak ada," kata Wiranto.
Lebih jauh Wiranto mengatakan, nantinya akan ada pertemuan lanjutan untuk mematangkan draf RKUHP antara pemerintah, KPK, dengan DPR.
"Tentu dengan semangat kebersamaan dan semangat untuk membangun tata kelola hukum nasional yang lebih sehat, yang lebih adil, dan lebih sempurna," kata Wiranto.
Dalam rapat yang berlangsung tertutup dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan Anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja RKUHP Asrul Sani, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih, dan Tim perumus RKUHP Harkristuti Harkrisnowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu