Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie mengakui geram, lantaran dituduh berselingkuh dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia mengklaim kabar kabar perselingkuhannya dengan Ahok yang beredar di media sosial itu adalah bohong alias hoaks. Grace lantas melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Kamis (7/6/2018).
"Hari ini kami melaporkan dua akun yang ada di Twitter dan juga di Instagram karena unggahan-unggahannya yang tidak berdasarkan kebenaran, hoaks, ada kolase foto, misalnya yang cukup viral juga," kata Grace seusai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/6/2018).
Menurut Grace, isu perselingkuhannya dengan Ahok disebarkan di medsos berawal dari foto-foto hasil suntingan.
"Tapi ternyata unggahan itu viral, dan banyak teman-teman yang melaporkan bahwa mereka mendapatkan foto tersebut. Lalu ditambah tulisan dari akun @Hulk_idn, yang membuat narasi atau cerita bahwa saya memiliki hubungan khusus, cinta lokasi, bahasa yang dia pakai, dengan Pak Ahok," katanya.
Grace menuturkan, pemilik akun @Hulk_idn juga menuduh Grace sengaja menjadi selingkuhannya Ahok agar PSI bisa mendapatkan kucuran dana dari penguasa-pengusaha.
"Bahkan sampai ada tuduhan ’berhubungan suami istri’ demi mendapatkan dana dari 9 taipan. Berarti kalau benar PSI sudah kaya raya, kami tak usah lagi mencari dana sekarang ini,” tuturnya.
Selain akun Twitter, Grace juga turut melaporkan akun medsos Instagram bernama prof.djongkhowie, lantaran dianggap turut menyebarkan berita bohong terkait isu perselingkuhannya dengan Ahok.
Grace juga membawa sejumlah hasil bidik layar media sosial berisi gambar dan tulisan yang dianggap memfitnah dirinya, sebagai barang bukti laporan ke kepolisian.
Baca Juga: Wiranto: Opini KPK Melawan Pemerintah Itu Tidak Ada
Laporan Grace resmi diterima polisi dengan nomor LP/3111/VI/2018PMJ/Ditreskrimsus. Terkait kasus pencemaran nama baik melalui media sosial itu, Grace melaporkan dua akun medsos itu dengan Pasal 27 ayat 3, 4 dan Pasal 29 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Dituding Selingkuh dengan Ahok, Grace Natalie Lapor Polisi
-
Mudik? Titipkan Kendaraan Anda di Kantor Polisi dan Kelurahan
-
Kabar Kasus Pornografi Rizieq SP3, Polda dan Mabes Saling Lempar
-
Kabar Kasus 'Chat Mesum' Rizieq Dihentikan, Mabes Polri Bungkam
-
Selidiki Penyebab Kebakaran PRJ, Polisi Tunggu Hasil Labfor
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres