Suara.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna, sempat menyinggung mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu seusai diperiksa KPK, Rabu (6/6/2018) kemarin.
Agus menuduh masalah dugaan korupsi tersebut akan selesai, apabila nama-nama yang telah disebutkannya mau duduk bersama dengannya.
Menanggapi hal itu, Ryamizard membeberkan pengajuan pengadaan Helikopter AW-101 pada 2016 lalu sempat ditolak olehnya dan Presiden Joko Widodo. Heli AW-101 mulanya diperuntukkan untuk pesawat kepresidenan.
"Jadi begini, itu pesawat kan sebenarnya untuk pesawat kepresidenan, uangnya langsung ke Sekretaris Kabinet (Seskab), bukan ke saya," kata Ryamizard di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Akan tetapi, pada saat itu Jokowi menolak karena harga Heli 101 yang dinilai mahal.
"Presiden kan tidak mau karena mahal, saya pun tidak mau tapi dialihkan untuk alutsista TNI," ujarnya.
Akan tetapi, Ryamizard enggan berkomentar banyak termasuk perihal keinginan Agus untuk duduk bersama dengannya membahas kasus dugaan korupsi tersebut.
Untuk diketahui, Agus diperiksa KPK setelah muncul dugaan korupsi dalam pembelian Heli AW-101 yang dilakukan TNI AU.
PT Diratama Jaya Mandiri selaku perantara disinyalir telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp 514 miliar.
Baca Juga: Ditabrak Tongkang, Jembatan Peninggalan Belanda Retak
Namun, pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya menaikkan nilai jualnya menjadi Rp 738 miliar. Saat perjanjian kontrak itu berjalan, Agus masih menjabat sebagai KSAU.
KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka.
Sementara itu, Puspom TNI pun menetapkan Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy sebagai tersangka, dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.
Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku pejabat pemegang kas, Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan dan Marsekal Muda TNI SB selaku asisten perencana KSAU.
Dalam kasus pembelian Heli AW-101 ini, Puspom TNI sudah memblokir rekening PT Diratama Jaya Mandiri sejumlah Rp 139 miliar.
Terakhir, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana pembelian Helikopter AW-101 ke Singapura dan Inggris sebesar Rp 340 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus