Suara.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna, sempat menyinggung mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu seusai diperiksa KPK, Rabu (6/6/2018) kemarin.
Agus menuduh masalah dugaan korupsi tersebut akan selesai, apabila nama-nama yang telah disebutkannya mau duduk bersama dengannya.
Menanggapi hal itu, Ryamizard membeberkan pengajuan pengadaan Helikopter AW-101 pada 2016 lalu sempat ditolak olehnya dan Presiden Joko Widodo. Heli AW-101 mulanya diperuntukkan untuk pesawat kepresidenan.
"Jadi begini, itu pesawat kan sebenarnya untuk pesawat kepresidenan, uangnya langsung ke Sekretaris Kabinet (Seskab), bukan ke saya," kata Ryamizard di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Akan tetapi, pada saat itu Jokowi menolak karena harga Heli 101 yang dinilai mahal.
"Presiden kan tidak mau karena mahal, saya pun tidak mau tapi dialihkan untuk alutsista TNI," ujarnya.
Akan tetapi, Ryamizard enggan berkomentar banyak termasuk perihal keinginan Agus untuk duduk bersama dengannya membahas kasus dugaan korupsi tersebut.
Untuk diketahui, Agus diperiksa KPK setelah muncul dugaan korupsi dalam pembelian Heli AW-101 yang dilakukan TNI AU.
PT Diratama Jaya Mandiri selaku perantara disinyalir telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp 514 miliar.
Baca Juga: Ditabrak Tongkang, Jembatan Peninggalan Belanda Retak
Namun, pada Februari 2016 setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya menaikkan nilai jualnya menjadi Rp 738 miliar. Saat perjanjian kontrak itu berjalan, Agus masih menjabat sebagai KSAU.
KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka.
Sementara itu, Puspom TNI pun menetapkan Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy sebagai tersangka, dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.
Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku pejabat pemegang kas, Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan dan Marsekal Muda TNI SB selaku asisten perencana KSAU.
Dalam kasus pembelian Heli AW-101 ini, Puspom TNI sudah memblokir rekening PT Diratama Jaya Mandiri sejumlah Rp 139 miliar.
Terakhir, Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana pembelian Helikopter AW-101 ke Singapura dan Inggris sebesar Rp 340 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO