Suara.com - Tokoh gerakan #2019GantiPresiden sekaligus Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyindir adanya spanduk yang bertuliskan "Jalan Tol Pak Jokowi". Mardani pun menyinggung utang negara yang bengkak sampai Rp 4.000 triliun.
Mardani berkicau di Twitternya, @MardaniAliSera setelah ada nettizen yang menuliskan larangan kelompok pendukung #2019GantiPresiden yang dilarang lewat jalan tol. @Seno8Aji juga singgung soal utang negara.
"Kalian para pendukung #2019GantiPresiden harusnya malu lewat Jalan Tol Pak Jokowi. Harusnya kalian dilarang lewat. Dan jika kalian tetap ingin ganti, selamat menikmati utang Rp 4.000 Triliun. Biar rasa @MardaniAliSera," kicau @Seno8Aji.
Lalu kicauan itu dibalas oleh Mardani yang mendoakan kelak ada presiden baru yang mampu melunasi utang negara. Minimal, lanjut Mardani terus menguranginya.
"Jalan Tol di klaim milik pribadi, sementara utang Rp 5.000 T di bebankan ke rakyat pendukung #2019GantiPresiden? Sahabatku, doakan kami agar pemimpin baru yang akan datang dapat melunasi utang negara yang semakin bengkak, minimal terus menerus menguranginya. Terimakasih," kicau Mardani.
Kehebohan "Jalan Tol Pak Jokowi" itu dimuali saat adanya spanduk dari kelompok #2019GantiPresiden yang meminta para pemudik yang setuju terpilihnya presiden baru pada Pilpres 2019 mendatang untuk membunyikan klakson sebanyak 3 kali.
Serelah itu muncul spanduk yang bertuliskan "Selamat hari raya Idul Fitri 1439 H. Pendukung #2019GantiPresiden, Anda sedang melewati jalan Tol Pak Jokowi". Foto spanduk itu terpajang di media sosial.
Utang negara diklaim terus berkurang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang Indonesia terus mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. Untuk kue ekonomi Indonesia atau produk domestik bruto di Indonesia saat ini sebesar Rp14.000 triliun.
Ani mengatakan jika pada tahun sebelumnya utang Indonesia berada pada angka 2,99 persen, tahun lalu turun menjadi 2,55 persen, dan tahun ini kembali turun menjadi 2,19 persen.
“Sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang keuangan, setiap tahun kita tidak boleh utang lebih dari 3 persen dari total kue ekonomi kita,” kata Ani seperti ditulis, Minggu (27/5/2018).
Masih berdasarkan UU Keuangan, dikatakannya, batas maksimum utang total tidak boleh lebih besar dari 60 persen dari PDB dalam negeri. Oleh karena itu, jika melihat PDB Indonesia sekitar Rp14.000 triliun, batas maksimum utang bisa mencapai Rp8.400 triliun.
”Padahal sekarang utang kita sekitar Rp4.000 triliun,” katanya.
Terkait hal itu, ia menyayangkan pernyataan mengenai utang negara yang seakan-akan memojokkan pemerintah.
“Utang ini bukan seenaknya Menteri Keuangan, semua sudah diatur dalam undang-undang,” katanya.
Selama ini, dikatakannya, utang masa lalu Indonesia juga telah dibayarkan tetapi ada pengajuan utang baru. Utang baru tersebut dampak dari neraca perdagangan dalam negeri yang mengalami defisit.
“Untuk diketahui, penerimaan negara yang di antaranya berasal dari pajak dan hibah sebesar Rp1.890 triliun, sedangkan untuk kebutuhan belanja negara sekitar Rp2.200 triliun. Pada prinsipnya kita mengalami defisit sekitar Rp325 triliun,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris