Suara.com - Tokoh gerakan #2019GantiPresiden sekaligus Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyindir adanya spanduk yang bertuliskan "Jalan Tol Pak Jokowi". Mardani pun menyinggung utang negara yang bengkak sampai Rp 4.000 triliun.
Mardani berkicau di Twitternya, @MardaniAliSera setelah ada nettizen yang menuliskan larangan kelompok pendukung #2019GantiPresiden yang dilarang lewat jalan tol. @Seno8Aji juga singgung soal utang negara.
"Kalian para pendukung #2019GantiPresiden harusnya malu lewat Jalan Tol Pak Jokowi. Harusnya kalian dilarang lewat. Dan jika kalian tetap ingin ganti, selamat menikmati utang Rp 4.000 Triliun. Biar rasa @MardaniAliSera," kicau @Seno8Aji.
Lalu kicauan itu dibalas oleh Mardani yang mendoakan kelak ada presiden baru yang mampu melunasi utang negara. Minimal, lanjut Mardani terus menguranginya.
"Jalan Tol di klaim milik pribadi, sementara utang Rp 5.000 T di bebankan ke rakyat pendukung #2019GantiPresiden? Sahabatku, doakan kami agar pemimpin baru yang akan datang dapat melunasi utang negara yang semakin bengkak, minimal terus menerus menguranginya. Terimakasih," kicau Mardani.
Kehebohan "Jalan Tol Pak Jokowi" itu dimuali saat adanya spanduk dari kelompok #2019GantiPresiden yang meminta para pemudik yang setuju terpilihnya presiden baru pada Pilpres 2019 mendatang untuk membunyikan klakson sebanyak 3 kali.
Serelah itu muncul spanduk yang bertuliskan "Selamat hari raya Idul Fitri 1439 H. Pendukung #2019GantiPresiden, Anda sedang melewati jalan Tol Pak Jokowi". Foto spanduk itu terpajang di media sosial.
Utang negara diklaim terus berkurang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang Indonesia terus mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. Untuk kue ekonomi Indonesia atau produk domestik bruto di Indonesia saat ini sebesar Rp14.000 triliun.
Ani mengatakan jika pada tahun sebelumnya utang Indonesia berada pada angka 2,99 persen, tahun lalu turun menjadi 2,55 persen, dan tahun ini kembali turun menjadi 2,19 persen.
“Sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang keuangan, setiap tahun kita tidak boleh utang lebih dari 3 persen dari total kue ekonomi kita,” kata Ani seperti ditulis, Minggu (27/5/2018).
Masih berdasarkan UU Keuangan, dikatakannya, batas maksimum utang total tidak boleh lebih besar dari 60 persen dari PDB dalam negeri. Oleh karena itu, jika melihat PDB Indonesia sekitar Rp14.000 triliun, batas maksimum utang bisa mencapai Rp8.400 triliun.
”Padahal sekarang utang kita sekitar Rp4.000 triliun,” katanya.
Terkait hal itu, ia menyayangkan pernyataan mengenai utang negara yang seakan-akan memojokkan pemerintah.
“Utang ini bukan seenaknya Menteri Keuangan, semua sudah diatur dalam undang-undang,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein