Suara.com - Tiga dari delapan anggota Brimob Polda Metro Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penusukan terhadap dua anggota TNI yakni Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji di Billiard Al Diablo, Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (7/6/2018).
"Saat ini Polda Metro Jaya sudah menetapkan 3 tersangka terhadap insiden tersebut," kata Karopenmas Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Jakarta, Minggu (10/6/2018).
Aksi penusukan ini mengakibatkan Serda Aji meninggal dunia usai dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto pada Jumat (8/6/2018). Namun Iqbal tak menjelaskan pemicu aksi penusukan yang menewaskan Serda Aji di tempat permainan biliar tersebut. Dia hanya menyampaikan, tiga anggota Brimob yang terlibat kasus penusukan sudah dilakukan penahanan.
"Pasal yang dipersangkakan adalah 170 (KUHP) Jo 351 (KUHP)ayat 3. Saat ini tersangka sudah ditahan," katanya.
Terkait aksi penusukan ini, Iqbal pun menyayangkan peristiwa penusukan itu terjadi saat bersamaan dengan kegiatan Operasi Ketupat 2018.
"Apalagi sekarang seluruh Bhayangkara Polri dan prajurit TNI tersebar pada jalur-jalur mudik dan pengamanan pemukiman-pemukimam masyarakat, sentra ekonomi untuk memastikan masyarakat dapat mudik aman,nyaman dan lancar," katanya.
Dia pun turut berbelasungkawa atas tewasnya Serda Darma Aji yang menjadi korban penusukan anggota Brimob. Lebih lanjut, Iqbal pun berjanji pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam penusukan tersebut sesuai hukum yang berlaku.
"Kami pastikan itu adalah tindakan individu dan kami juga pastikan akan di proses hukum denhan tegas di peradilan umum," tandasnya.
Selang beberapa hari dalam kasus penusukan anggota TNI, dua anggota Ditsabhara Polda Metro Jaya menjadi korban pengeroyokan usai melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi di wilayah Jakarta Selatan, Sabtu (9/6/2018) dini hari.
Brigadir Dua Bimo Yudho Prasetyo dan rekannya, Brigadir Dua Feri Saputra diduga dikeroyok anggota TNI saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di belakang Mall Graha Cijantung, Jakarta Timur. Pengeroyokan itu terjadi saat kedua korban berhenti di sebuah warung untuk membeli minuman ringan.
Namun, sejauh ini belum ada bisa dipastikan apakah kasus pengeroyokan yang menimpa Bripda Bimo dan Bripda Feri berkaitan dengan aksi penusukan yang menewaskan anggota TNI Serda Darma Aji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami