Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa aktivis Alumni 212 bernama Azwar Anas. Ia diperiksa selaku pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Calon Wali Kota Bekasi Bekasi, Rahmat Effendi.
Terkait kasus ini, Azwar menuding Rahmat telah mencoreng para aktivis 212 dengan menyebut sebagai kelompok yang serakah.
"Beliau (Rahmad Effendi) di Youtube menyatakan 212 adalah politik serakah, hal yang tidak memiliki seni," kata Azwar di Polda Metro Jaya, Selasa (12/6/2018).
Dia pun mempertanyakan alasan Rahmad menjelek-jeleskan aktivis Alumni 212 saat memyampaikan pidato di acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) beberapa waktu lalu.
"Ini enggak nyambung beliau (Rahmat Effendi) kan bicara pada pidato AMPG. Ada apa walikota itu dengan 212? Kok 212 yang dihina seharusnya gak usah bahas 212. Bahas aja acara AMPG, itu tidak baik. Padahal 212 tak pernah sakiti dia. Atau karena orang terdekat kalah yang kita enggak tahu," kata Azwar.
Merasa sebagai bagian dari aktivis Alumni 212, Azwar akhirnya melaporkan Rahmat.
Aktivis Alumni 212 merupakan gabungan kelompok ormas yang pernah melancarkan aksi Bela Islam untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot sebagai Gubernur Jakarta. Mereka juga mendesak agar Ahok dipenjara lantaran telah melakukan penodaan agama dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
"Kita selaku alumni 212, banyak temen mau enggak mau ya panggilan moral kita laporan. Makanya kita tak buka komunikasi, kalau hukum belum ditegakkan. Ini contoh buat yang lain jangan gampang keluarkan statemen berbahaya," katanya lagi.
Salah satu pengacara Azwar, Habib Novel Bamukmin menjelaskan, pemeriksaan kliennya itu dilakukan setelah Bareskrim Polri melimpahkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pelimpahan dari Bareskrim. Dilimpahkan kira-kira dua atau tiga minggu lalu. Ini pemeriksaan awal," kata Novel.
Dalam perihal pemeriksaan perdana ini, Novel mengaku turut membawa dua orang saksi serta rekaman video di channel Youtube untuk diserahkan kepada penyidik.
Berita Terkait
-
Ngeri! Ini Permintaan Rizieq ke Prabowo-Amien untuk Lawan Jokowi
-
Dituduh Lecehkan Partai, Komisioner KPU Siap Jalani Proses Hukum
-
Alumni 212 Usung Rizieq Jadi Calon Presiden di Pilpres 2019
-
Pemprov DKI Lepas Saham Bir, Tokoh FPI Teriakan Takbir
-
Lapor Polisi, Azwar Anas Tuding Calwakot Bekasi Hina Alumni 212
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend