Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa aktivis Alumni 212 bernama Azwar Anas. Ia diperiksa selaku pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Calon Wali Kota Bekasi Bekasi, Rahmat Effendi.
Terkait kasus ini, Azwar menuding Rahmat telah mencoreng para aktivis 212 dengan menyebut sebagai kelompok yang serakah.
"Beliau (Rahmad Effendi) di Youtube menyatakan 212 adalah politik serakah, hal yang tidak memiliki seni," kata Azwar di Polda Metro Jaya, Selasa (12/6/2018).
Dia pun mempertanyakan alasan Rahmad menjelek-jeleskan aktivis Alumni 212 saat memyampaikan pidato di acara Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) beberapa waktu lalu.
"Ini enggak nyambung beliau (Rahmat Effendi) kan bicara pada pidato AMPG. Ada apa walikota itu dengan 212? Kok 212 yang dihina seharusnya gak usah bahas 212. Bahas aja acara AMPG, itu tidak baik. Padahal 212 tak pernah sakiti dia. Atau karena orang terdekat kalah yang kita enggak tahu," kata Azwar.
Merasa sebagai bagian dari aktivis Alumni 212, Azwar akhirnya melaporkan Rahmat.
Aktivis Alumni 212 merupakan gabungan kelompok ormas yang pernah melancarkan aksi Bela Islam untuk menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicopot sebagai Gubernur Jakarta. Mereka juga mendesak agar Ahok dipenjara lantaran telah melakukan penodaan agama dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
"Kita selaku alumni 212, banyak temen mau enggak mau ya panggilan moral kita laporan. Makanya kita tak buka komunikasi, kalau hukum belum ditegakkan. Ini contoh buat yang lain jangan gampang keluarkan statemen berbahaya," katanya lagi.
Salah satu pengacara Azwar, Habib Novel Bamukmin menjelaskan, pemeriksaan kliennya itu dilakukan setelah Bareskrim Polri melimpahkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pelimpahan dari Bareskrim. Dilimpahkan kira-kira dua atau tiga minggu lalu. Ini pemeriksaan awal," kata Novel.
Dalam perihal pemeriksaan perdana ini, Novel mengaku turut membawa dua orang saksi serta rekaman video di channel Youtube untuk diserahkan kepada penyidik.
Berita Terkait
-
Ngeri! Ini Permintaan Rizieq ke Prabowo-Amien untuk Lawan Jokowi
-
Dituduh Lecehkan Partai, Komisioner KPU Siap Jalani Proses Hukum
-
Alumni 212 Usung Rizieq Jadi Calon Presiden di Pilpres 2019
-
Pemprov DKI Lepas Saham Bir, Tokoh FPI Teriakan Takbir
-
Lapor Polisi, Azwar Anas Tuding Calwakot Bekasi Hina Alumni 212
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!