Suara.com - Dua ABG berinisial TZ (17) dan H (15), terpaksa harus merayakan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Juni 2018, di dalam sel tahanan akibat ulahnya melempari pengendara mobil yang melintas di Jalan Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, polisi tetap melakukan penahanan meski usia kedua tersangka tergolong anak-anak.
"Meskipun anak di bawah umur tetap diproses dan melakukan penahanan," kata Tony di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (13/6/2018).
Selama melakukan proses penahanan kepada TZ dan H, polisi akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Tony menilai, aksi pelemparan batu ini merupakan perbuatan yang membahayakan nyawa pengguna tol. Bahkan, menurutnya, aksi pelemparan batu ini bisa berujung kecelakaan beruntun.
"Tindakan sangat keji dan membahayakan keselamatan jiwa pengendara. Karena ini sangat bisa berakibat fatal bisa timbulkan tabrakan beruntun maupun korban jiwa," katanya.
Lebih lanjut, Tony mengakui siap menindak tegas para pelaku yang masih berani menimpuki batu dari atas JPO untuk mencelakai pengendara mobil.
"Kalau kedapatan ada pelaku, kami tidak segan untuk tindakan tegas sampai melumpuhkan, ingatkan jangan main-main yang dapat berakibat fatal," kata dia.
Agar hal ini tak lagi terulang, Tony mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur dan PT Jasa Marga untuk memperbaiki fasilitas, termasuk memperbanyak pemasangan kamera pengawas.
Baca Juga: Kapal Karam, Puluhan Perempuan dan Anak-Anak Tenggelam
"Ada pagar jaring tapi berlubang. Kalau jembatan itu sudah ada bolong tentu segera diperbaiki. Kami juga melakukan patroli baik terbuka dan tertutup. Ada beberapa tempat sudah ada CCTV tapi belum semua," tandasnya.
Dalam kasus ini, TZ dan H dijerat Pasal 170 (1) KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Baranh dan Orang di Muka Umum danPasal 406 (1) KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun bui.
Aksi pelemparan batu terjadi di JPO, Tol Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/6/2018) kemarin. Meski tak ada korban jiwa. Sebuah mobil Ford mengalami kerusakan di bagian depan akibat ulah pelemparan batu yang dilakukan TZ dan H.
Berita Terkait
-
74.311 Pemudik Sudah Berangkat dari Terminal Kampung Rambutan
-
Lempari Kendaraan di Tol Pakai Batu, Polisi Ringkus Dua Remaja
-
Rusuh di Lapas Cipinang Dipicu Masalah Pribadi Antar Napi
-
Niat Mendahului, Perempuan Muda di Jaktim Tewas Terlindas Truk
-
Cerita Korban Kebakaran Bidara Cina yang Bikin Merinding
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan
-
Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Bantah Minta Kompensasi Rp3,3 M ke Marinir
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!