Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan baru saja menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Pergub tersebut berisi tentang pembentukkan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta. Oleh sejumlah kalangan, peraturan tersebut menjadi langkah Anies yang ingin melanjutkan upaya reklamasi di teluk Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Sandiaga Uno enggan berkomentar banyak atas Pergub tersebut.
Menurutnya perihal Pergub reklamasi ataupun pembentukkan BKP Reklamasi akan dijawab langsung oleh Gubernur Anies Baswedan.
"Terima kasih atas effortnya dan saya arahkan ke Pak Anies. Terima kasih usaha, harus dihargai," ujar Sandi di Pasar Seni Ancol, Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta. Pembentukan badan itu sekaligus untuk menggarap proyek reklamasi Teluk Jakarta yang selama ini dihentikan sementara.
Pembentukan BKP Pantura Jakarta itu tertuang dalam Peraturan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Dalam Pergub itu, BKP Pantura merupakan lembaga bersifat adhoc non-perangkat daerah. Badan ini bertanggung jawab langsung kepada Anies selaku Gubernur Jakarta.
Baca Juga: Digosipkan Bangkrut, Billy Syahputra Beli 2 Mobil Baru Sekaligus
Berita Terkait
-
Sandiaga Buka Suara soal Anies Lanjutkan Proyek Reklamasi
-
Terbitkan Pergub Reklamasi, Walhi: Anies Ingkar Janji Kampanye
-
Anies Lanjutkan Reklamasi, Kado Pahit Lebaran untuk Nelayan
-
Terbitkan Pergub Reklamasi, Anies Lebih Pro Rakyat Dibanding Ahok
-
Gerindra Sebut Pergub Reklamasi Anies Demi Investasi Triliunan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima