Suara.com - Banyak kritik yang dilayangkan ke Gubernur Anies Baswedan tentang menerbitkan Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta. Salah satunya dari pendiri Film produksi WatchDoc, Dandhy Dwi Laksono.
Rumah Produksi ini membuat film 'Rayuan Pulau Palsu' yang berkisah tentang dampak reklamasi Teluk Jakarta. Film ini berkisah tentang nelayan-nelayan di Muara Angke yang ingin dipindahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena proyek reklamasi.
Reklamasi ini membuat 17 pulau yang nantinya disebut sebagai Proyek Garuda. Film itu menyuarakan suara-suara nelayan yang saat ini sulit mendapatkan ikan.
Tak hanya di Jakarta, lewat film dokumenter 'Kala Benoa', Dandhy juga bercerita tentang rencana reklamasi Teluk Benoa di Bali.
Usai mengetahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan proyek reklamasi, Dandhy menyatakan sikapnya untuk tetap menolak reklamasi Teluk Jakarta.
"Sebagai sutradara dokumenter, sikap saya ada bersama film 'Rayuan Pulau Palsu', bersama warga Muara Angke sampai Kampung Dadap, yang menolak penggusuran dan reklamasi di Teluk Jakarta," kata Dandhy kepada Suara.com, Kamis (14/6/2018).
Ia menyayangkan tindakan Anies mengelurkan pergub tersebut karena tidak sesuai dengan niat Anies pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Pada saat itu, Anies dan pasangannya Sandiaga Uno berjanji untuk menghentikan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Jika benar gubernur DKI hendak melanjutkan reklamasi, maka ia telah kehilangan alasan politik dan moral menggantikan gubernur sebelumnya," ujarnya.
Dandhy mengharapkan Anies bisa belajar dari pemimpin sebelumnya yang tidak memenuhi janjinya pada saat kampanye.
"Mengingkari komitmen terbukti menjadi salah satu alasan seorang pemimpin ditinggalkan, seperti warga gusuran kampung Aquarium yang dulu memilih Jokowi-Ahok. Ini refleksi penting bagi gubernur yang mestinya bisa berkaca dengan mudah," pungkasnya.
Lanjutkan Reklamasi
Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta atau BKP Pantura Jakarta. Pebentukan badan itu sekaligus untuk menggarap proyek reklamasi Teluk Jakarta yang selama ini dihentikan sementara.
Pembentukan BKP Pantura Jakarta itu tertuang dalam Peraturan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Dalam Pergub itu, BKP Pantura lembaga bersifat ad hoc non perangkat daerah dalam bekerja. Badan ini bertanggungjawab langsung dengan Anies langsung.
Sementara BKP Pantura ini bertugas mengkoordinasikan mulai dari perencanaan, pelaksaan dan pengawasan penyelenggara Reklamasi Teluk Jakarta. Selain itu pengelolaan hasil reklamasi dan menataan kembali kawasan daratan pantau utara Jakarta serta memberikan rekomendasi kebijakan dalam pengelolaan hasil reklamasi. Lainnya menata kembali kawasan daratan pantai utara Jakarta.
Berita Terkait
-
Mengerikan! Ini yang Terjadi Jika Reklamasi Jakarta Jalan Terus
-
Soal Reklamasi Teluk Jakarta, Sandi: Tanya ke Pak Anies
-
Sandiaga Buka Suara soal Anies Lanjutkan Proyek Reklamasi
-
Terbitkan Pergub Reklamasi, Walhi: Anies Ingkar Janji Kampanye
-
Anies Lanjutkan Reklamasi, Kado Pahit Lebaran untuk Nelayan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025