Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Aditya Anugerah Moha sudah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Meski begitu, dia masih berada di tahanan KPK, karena belum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Karena itu, ketika Lebaran tiba, Aditya harus menjalankannya di rumah tahanan (Rutan) KPK. Aditya tidak sendirian, dia merayakan hari lebarannya bersama dengan keluarga.
Tampak keluarganya yang diizinkan oleh KPK, datang ke Rutan KPK cabang Jakarta Timur. Salah seorang anggota keluarganya yang bernama Yudi mengatakan bahwa dirinya membawakan sejumlah makanan favorit Aditya dalam kedatangannya kali ini.
"Saya bawa kesukaan bapak, ada gulai kambing, dari Manado itu ayam rica-rica, roti miriyam dibeliin sama istri bapak dan buah segar dibikin sama ibu," kata Yudi di depan gedung Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat(15/6/2018).
Adapun kerabat yang turut hadir dalam kunjungan kali ini beberapa diantaranya terlihat istri Aditya Moha, Siska Karina Imran yang tampak mengenakan baju muslim berwarna merah jambu. Namun, dia tidak memberikan komentar terkait kunjungannya hari ini.
"Yang datang yang stay disini(Jakarta), yang lain udah pulang setelah sidang, paling cuma istri, ibu mertua dan kakaknya ibu," tutupnya.
Aditya Moha sendiri divonis oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 150 juta subsider dua bulan kurungan. Namun politikus Golkar itu masih belum dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Aditya sendiri diyakini oleh majelis memberikan suap senilai total 110.000 dollar Singapura dan menjanjikan 10.000 dollar Singapura kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, dalam rangka untuk tidak melakukan penahanan terhadap ibundanya terdakwa Marlina Moha Siahaan dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD).
Baca Juga: Demi Salat Idul Fitri, 1 Keluarga Rela Tidur di Masjid Istiqlal
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka