Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Aditya Anugerah Moha sudah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Meski begitu, dia masih berada di tahanan KPK, karena belum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Karena itu, ketika Lebaran tiba, Aditya harus menjalankannya di rumah tahanan (Rutan) KPK. Aditya tidak sendirian, dia merayakan hari lebarannya bersama dengan keluarga.
Tampak keluarganya yang diizinkan oleh KPK, datang ke Rutan KPK cabang Jakarta Timur. Salah seorang anggota keluarganya yang bernama Yudi mengatakan bahwa dirinya membawakan sejumlah makanan favorit Aditya dalam kedatangannya kali ini.
"Saya bawa kesukaan bapak, ada gulai kambing, dari Manado itu ayam rica-rica, roti miriyam dibeliin sama istri bapak dan buah segar dibikin sama ibu," kata Yudi di depan gedung Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat(15/6/2018).
Adapun kerabat yang turut hadir dalam kunjungan kali ini beberapa diantaranya terlihat istri Aditya Moha, Siska Karina Imran yang tampak mengenakan baju muslim berwarna merah jambu. Namun, dia tidak memberikan komentar terkait kunjungannya hari ini.
"Yang datang yang stay disini(Jakarta), yang lain udah pulang setelah sidang, paling cuma istri, ibu mertua dan kakaknya ibu," tutupnya.
Aditya Moha sendiri divonis oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 150 juta subsider dua bulan kurungan. Namun politikus Golkar itu masih belum dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Aditya sendiri diyakini oleh majelis memberikan suap senilai total 110.000 dollar Singapura dan menjanjikan 10.000 dollar Singapura kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, dalam rangka untuk tidak melakukan penahanan terhadap ibundanya terdakwa Marlina Moha Siahaan dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD).
Baca Juga: Demi Salat Idul Fitri, 1 Keluarga Rela Tidur di Masjid Istiqlal
Berita Terkait
-
Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan