Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Aditya Anugerah Moha sudah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Meski begitu, dia masih berada di tahanan KPK, karena belum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Karena itu, ketika Lebaran tiba, Aditya harus menjalankannya di rumah tahanan (Rutan) KPK. Aditya tidak sendirian, dia merayakan hari lebarannya bersama dengan keluarga.
Tampak keluarganya yang diizinkan oleh KPK, datang ke Rutan KPK cabang Jakarta Timur. Salah seorang anggota keluarganya yang bernama Yudi mengatakan bahwa dirinya membawakan sejumlah makanan favorit Aditya dalam kedatangannya kali ini.
"Saya bawa kesukaan bapak, ada gulai kambing, dari Manado itu ayam rica-rica, roti miriyam dibeliin sama istri bapak dan buah segar dibikin sama ibu," kata Yudi di depan gedung Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat(15/6/2018).
Adapun kerabat yang turut hadir dalam kunjungan kali ini beberapa diantaranya terlihat istri Aditya Moha, Siska Karina Imran yang tampak mengenakan baju muslim berwarna merah jambu. Namun, dia tidak memberikan komentar terkait kunjungannya hari ini.
"Yang datang yang stay disini(Jakarta), yang lain udah pulang setelah sidang, paling cuma istri, ibu mertua dan kakaknya ibu," tutupnya.
Aditya Moha sendiri divonis oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 150 juta subsider dua bulan kurungan. Namun politikus Golkar itu masih belum dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
Aditya sendiri diyakini oleh majelis memberikan suap senilai total 110.000 dollar Singapura dan menjanjikan 10.000 dollar Singapura kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, dalam rangka untuk tidak melakukan penahanan terhadap ibundanya terdakwa Marlina Moha Siahaan dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD).
Baca Juga: Demi Salat Idul Fitri, 1 Keluarga Rela Tidur di Masjid Istiqlal
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?