Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menilai, penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pornografi pentolan FPI Rizieq Shihab murni karena pertimbangan hukum.
Menurut Taufiq, SP3 adalah prosedur hukum yang mesti dilakukan kepolisian apabila tidak menemukan dua alat bukti dalam menangani suatu perkara.
"SP3 diberikan setelah melakukan penilaian cukup lama dan berbagai pertimbangan. Karena itu hormati saja keputusan Polisi itu," kata Taufiq kepada wartawan, Senin (18/6/2018).
Taufiq tak sependapat kalau langkah diterbitkannya SP3 dimaknai negara mengalah kepada Rizieq Shihab, yang notabene kelompok oposan.
"Karena negara itu tidak akan kalah. Saya ingin tegaskan kembali kalau orang ingin mengatakan negara mengalah, tidak relevan dan negara tidak akan kalah," ujar Taufiq.
"Kalau memang negara kalah, tidak ada gunanya ada negara. Kemudian ada lembaga-lembaga yang sudah diberikan wewenang untuk menegakan supremasi negara. Kami menjamin negara tidak kalah. Dalam konteks ini negara tidak kalah. Hal ini untuk menegaskan teknis hukum saja," tutur Taufiq.
Taufiq juga berpandangan tak perlu ada rekonsiliasi antara pemerintah dan Rizieq.
"Menurut saya tidak perlu negara seperti bersikap mengemis-ngemis, tak boleh. Setiap warga negara yang kemudian berusaha untuk di dalam sebuah tatanan negara ini, negara harus menyambutnya," tandasnya.
Baca Juga: Pegawai KPK: Kalau Jokowi Serius Lawan Korupsi, Bikin TGPF Novel
Berita Terkait
-
Pegawai KPK: Kalau Jokowi Serius Lawan Korupsi, Bikin TGPF Novel
-
SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Bukti Polisi Berlaku Objektif
-
Kasus Pornografi Habib Rizieq Disetop, FPI Ogah Gelar Syukuran
-
Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik
-
Ahok Komentar Penghentian Kasus Pornografi Rizieq, Ini Jawabnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting