Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi menilai, penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pornografi pentolan FPI Rizieq Shihab murni karena pertimbangan hukum.
Menurut Taufiq, SP3 adalah prosedur hukum yang mesti dilakukan kepolisian apabila tidak menemukan dua alat bukti dalam menangani suatu perkara.
"SP3 diberikan setelah melakukan penilaian cukup lama dan berbagai pertimbangan. Karena itu hormati saja keputusan Polisi itu," kata Taufiq kepada wartawan, Senin (18/6/2018).
Taufiq tak sependapat kalau langkah diterbitkannya SP3 dimaknai negara mengalah kepada Rizieq Shihab, yang notabene kelompok oposan.
"Karena negara itu tidak akan kalah. Saya ingin tegaskan kembali kalau orang ingin mengatakan negara mengalah, tidak relevan dan negara tidak akan kalah," ujar Taufiq.
"Kalau memang negara kalah, tidak ada gunanya ada negara. Kemudian ada lembaga-lembaga yang sudah diberikan wewenang untuk menegakan supremasi negara. Kami menjamin negara tidak kalah. Dalam konteks ini negara tidak kalah. Hal ini untuk menegaskan teknis hukum saja," tutur Taufiq.
Taufiq juga berpandangan tak perlu ada rekonsiliasi antara pemerintah dan Rizieq.
"Menurut saya tidak perlu negara seperti bersikap mengemis-ngemis, tak boleh. Setiap warga negara yang kemudian berusaha untuk di dalam sebuah tatanan negara ini, negara harus menyambutnya," tandasnya.
Baca Juga: Pegawai KPK: Kalau Jokowi Serius Lawan Korupsi, Bikin TGPF Novel
Berita Terkait
-
Pegawai KPK: Kalau Jokowi Serius Lawan Korupsi, Bikin TGPF Novel
-
SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Bukti Polisi Berlaku Objektif
-
Kasus Pornografi Habib Rizieq Disetop, FPI Ogah Gelar Syukuran
-
Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik
-
Ahok Komentar Penghentian Kasus Pornografi Rizieq, Ini Jawabnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf