Suara.com - Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Iwan mengatakan banyak nelayan di teluk Jakarta belum mengetahui perihal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dirinya menambahkan hanya beberapa nelayan yang paham perihal Pergub tersebut.
Iwan menjelaskan bahwa belum ada sosialisasi sebelumnya mengenai Pergub Nomor 58 Tahun 2018 kepada para nelayan di pantai utara Jakarta. Dirinya menurutkan jika banyak nelayan tidak mengerti perilal Pergub tersebut.
"Untuk masalah Pergub ini para nelayan belum tahu. Mereka juga tidak tahu, siapa yang membuat? Kesepakatannya dengan siapa? Belum ada yang tahu," kata Iwan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (18/6/2018).
Fenomena tersebut membuat Iwan dan rekan-rekan KNT akan terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan yang belum paham mengenai Pergub tersebut. Iwan menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menerbitkan Pergub Nomer 58 Tahun 2018.
"Gubernur kan kampanyenya akan menghentikan reklamasi, kenapa harus dibuat Pergub tersebut? Kalau dia mau menghentikan ya sudah hentikan," jelasnya.
Iwan menjelaskan harus ada upaya perbaikan dari gubernur untuk menghentikam proyek reklamasi di sepanjang pantai utara Jakarta. Hal tersebut berupa pengelolaan pulau yang sudah jadi untuk kepentingan umum.
"Pulau-pulau yang sudah dibangun kalau bisa diperbaiki dan di buat untuk fasilitas umum. Kepentingan umum itu apa, seperti penghijauan untuk memperbaiki polusi, perbaiki sistem biota laut, masyarakat nelayan bisa menikmati kembali suburnya biota laut. Jangan sampai ada yang memiliki pulau-pulau itu," tandas Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar