Suara.com - Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Iwan mengatakan banyak nelayan di teluk Jakarta belum mengetahui perihal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dirinya menambahkan hanya beberapa nelayan yang paham perihal Pergub tersebut.
Iwan menjelaskan bahwa belum ada sosialisasi sebelumnya mengenai Pergub Nomor 58 Tahun 2018 kepada para nelayan di pantai utara Jakarta. Dirinya menurutkan jika banyak nelayan tidak mengerti perilal Pergub tersebut.
"Untuk masalah Pergub ini para nelayan belum tahu. Mereka juga tidak tahu, siapa yang membuat? Kesepakatannya dengan siapa? Belum ada yang tahu," kata Iwan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (18/6/2018).
Fenomena tersebut membuat Iwan dan rekan-rekan KNT akan terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan yang belum paham mengenai Pergub tersebut. Iwan menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menerbitkan Pergub Nomer 58 Tahun 2018.
"Gubernur kan kampanyenya akan menghentikan reklamasi, kenapa harus dibuat Pergub tersebut? Kalau dia mau menghentikan ya sudah hentikan," jelasnya.
Iwan menjelaskan harus ada upaya perbaikan dari gubernur untuk menghentikam proyek reklamasi di sepanjang pantai utara Jakarta. Hal tersebut berupa pengelolaan pulau yang sudah jadi untuk kepentingan umum.
"Pulau-pulau yang sudah dibangun kalau bisa diperbaiki dan di buat untuk fasilitas umum. Kepentingan umum itu apa, seperti penghijauan untuk memperbaiki polusi, perbaiki sistem biota laut, masyarakat nelayan bisa menikmati kembali suburnya biota laut. Jangan sampai ada yang memiliki pulau-pulau itu," tandas Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online