Suara.com - Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Iwan mengatakan banyak nelayan di teluk Jakarta belum mengetahui perihal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dirinya menambahkan hanya beberapa nelayan yang paham perihal Pergub tersebut.
Iwan menjelaskan bahwa belum ada sosialisasi sebelumnya mengenai Pergub Nomor 58 Tahun 2018 kepada para nelayan di pantai utara Jakarta. Dirinya menurutkan jika banyak nelayan tidak mengerti perilal Pergub tersebut.
"Untuk masalah Pergub ini para nelayan belum tahu. Mereka juga tidak tahu, siapa yang membuat? Kesepakatannya dengan siapa? Belum ada yang tahu," kata Iwan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (18/6/2018).
Fenomena tersebut membuat Iwan dan rekan-rekan KNT akan terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan yang belum paham mengenai Pergub tersebut. Iwan menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menerbitkan Pergub Nomer 58 Tahun 2018.
"Gubernur kan kampanyenya akan menghentikan reklamasi, kenapa harus dibuat Pergub tersebut? Kalau dia mau menghentikan ya sudah hentikan," jelasnya.
Iwan menjelaskan harus ada upaya perbaikan dari gubernur untuk menghentikam proyek reklamasi di sepanjang pantai utara Jakarta. Hal tersebut berupa pengelolaan pulau yang sudah jadi untuk kepentingan umum.
"Pulau-pulau yang sudah dibangun kalau bisa diperbaiki dan di buat untuk fasilitas umum. Kepentingan umum itu apa, seperti penghijauan untuk memperbaiki polusi, perbaiki sistem biota laut, masyarakat nelayan bisa menikmati kembali suburnya biota laut. Jangan sampai ada yang memiliki pulau-pulau itu," tandas Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra