Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta H. Abraham 'Lulung' Lunggana menilai, proyek reklamasi di Teluk Jakarta belum tentu dilanjutkan Gubernur Anies Baswedan seperti yang ditudingkan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ).
"Kan belum ada Perdanya, reklamasi dilanjutkan misalkan kepada siapa, kepada bangunan, 900 bangunan yang sudah di situ," ujar Lulung di Masjid At-tin, TMII, Jakarta Timur, Minggu (17/6/2018).
Ia mengatakan jika 900 bangunan yang telah dibangun tersebut tidak boleh dibongkar karena itu investasi dan aset perusahaan yang tidak boleh dirobohkan.
"Kita komit, (Pergub) 58 itu tidak boleh lagi ada bangunan. Silahkan dilanjutkan, tetapi harus ada badan pengelola. Beberapa pulau yang mau dibangun lagi tidak boleh. Pak Anies-Sandi mungkin dipanggil dalam rangka itu," katanya lagi.
Lulung menjelaskan, Pergub 58 tersebut belum dibahas secara matang. Menurutnya, masih banyak saran dan pendapat dari DPRD yang harus diterima Anies-Sandi.
Namun disepakati, bahwa tidak boleh ada yang melanggar hukum. Tidak boleh ada kelompok-kelompok tertentu yang menguasai sesuatu daerah yang bersifat komersial.
Menurut dia, masyarakat harus dijadikan subyek dan pemerintah harus membina daerah pulau pesisir pantai dan pulau-pulau kecil. Keputusan Anies menyegel pulau reklamasi pun harus diapresiasi.
"Apabila kemudian ada Pergub 58 yang didalamnya pembentukan badan pengelola misal pulau-pulau dan pesisir pantai, ini implementasiinya seperti apa, ini kan belum ada ukurannya," ujarnya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegunaan empat pulau reklamasi nantinya tergantung pada Perda. Dan pembentukan perda tersebut, nantinya pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat, LSM maupun akademisi.
Baca Juga: Pasca Kemunculan Buaya, Teluk Jakarta Dinyatakan Belum Aman
"Artinya, banyak lah yg perlu kita dengar aspirasi itu. Termasuk masyarakat yang ada di situ yaitu apa, yaitu para nelayan," imbuh Lulung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra