Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta H. Abraham 'Lulung' Lunggana menilai, proyek reklamasi di Teluk Jakarta belum tentu dilanjutkan Gubernur Anies Baswedan seperti yang ditudingkan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ).
"Kan belum ada Perdanya, reklamasi dilanjutkan misalkan kepada siapa, kepada bangunan, 900 bangunan yang sudah di situ," ujar Lulung di Masjid At-tin, TMII, Jakarta Timur, Minggu (17/6/2018).
Ia mengatakan jika 900 bangunan yang telah dibangun tersebut tidak boleh dibongkar karena itu investasi dan aset perusahaan yang tidak boleh dirobohkan.
"Kita komit, (Pergub) 58 itu tidak boleh lagi ada bangunan. Silahkan dilanjutkan, tetapi harus ada badan pengelola. Beberapa pulau yang mau dibangun lagi tidak boleh. Pak Anies-Sandi mungkin dipanggil dalam rangka itu," katanya lagi.
Lulung menjelaskan, Pergub 58 tersebut belum dibahas secara matang. Menurutnya, masih banyak saran dan pendapat dari DPRD yang harus diterima Anies-Sandi.
Namun disepakati, bahwa tidak boleh ada yang melanggar hukum. Tidak boleh ada kelompok-kelompok tertentu yang menguasai sesuatu daerah yang bersifat komersial.
Menurut dia, masyarakat harus dijadikan subyek dan pemerintah harus membina daerah pulau pesisir pantai dan pulau-pulau kecil. Keputusan Anies menyegel pulau reklamasi pun harus diapresiasi.
"Apabila kemudian ada Pergub 58 yang didalamnya pembentukan badan pengelola misal pulau-pulau dan pesisir pantai, ini implementasiinya seperti apa, ini kan belum ada ukurannya," ujarnya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegunaan empat pulau reklamasi nantinya tergantung pada Perda. Dan pembentukan perda tersebut, nantinya pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat, LSM maupun akademisi.
Baca Juga: Pasca Kemunculan Buaya, Teluk Jakarta Dinyatakan Belum Aman
"Artinya, banyak lah yg perlu kita dengar aspirasi itu. Termasuk masyarakat yang ada di situ yaitu apa, yaitu para nelayan," imbuh Lulung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!