Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta H. Abraham 'Lulung' Lunggana menilai, proyek reklamasi di Teluk Jakarta belum tentu dilanjutkan Gubernur Anies Baswedan seperti yang ditudingkan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ).
"Kan belum ada Perdanya, reklamasi dilanjutkan misalkan kepada siapa, kepada bangunan, 900 bangunan yang sudah di situ," ujar Lulung di Masjid At-tin, TMII, Jakarta Timur, Minggu (17/6/2018).
Ia mengatakan jika 900 bangunan yang telah dibangun tersebut tidak boleh dibongkar karena itu investasi dan aset perusahaan yang tidak boleh dirobohkan.
"Kita komit, (Pergub) 58 itu tidak boleh lagi ada bangunan. Silahkan dilanjutkan, tetapi harus ada badan pengelola. Beberapa pulau yang mau dibangun lagi tidak boleh. Pak Anies-Sandi mungkin dipanggil dalam rangka itu," katanya lagi.
Lulung menjelaskan, Pergub 58 tersebut belum dibahas secara matang. Menurutnya, masih banyak saran dan pendapat dari DPRD yang harus diterima Anies-Sandi.
Namun disepakati, bahwa tidak boleh ada yang melanggar hukum. Tidak boleh ada kelompok-kelompok tertentu yang menguasai sesuatu daerah yang bersifat komersial.
Menurut dia, masyarakat harus dijadikan subyek dan pemerintah harus membina daerah pulau pesisir pantai dan pulau-pulau kecil. Keputusan Anies menyegel pulau reklamasi pun harus diapresiasi.
"Apabila kemudian ada Pergub 58 yang didalamnya pembentukan badan pengelola misal pulau-pulau dan pesisir pantai, ini implementasiinya seperti apa, ini kan belum ada ukurannya," ujarnya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegunaan empat pulau reklamasi nantinya tergantung pada Perda. Dan pembentukan perda tersebut, nantinya pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat, LSM maupun akademisi.
Baca Juga: Pasca Kemunculan Buaya, Teluk Jakarta Dinyatakan Belum Aman
"Artinya, banyak lah yg perlu kita dengar aspirasi itu. Termasuk masyarakat yang ada di situ yaitu apa, yaitu para nelayan," imbuh Lulung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik