Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta H. Abraham 'Lulung' Lunggana menilai, proyek reklamasi di Teluk Jakarta belum tentu dilanjutkan Gubernur Anies Baswedan seperti yang ditudingkan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ).
"Kan belum ada Perdanya, reklamasi dilanjutkan misalkan kepada siapa, kepada bangunan, 900 bangunan yang sudah di situ," ujar Lulung di Masjid At-tin, TMII, Jakarta Timur, Minggu (17/6/2018).
Ia mengatakan jika 900 bangunan yang telah dibangun tersebut tidak boleh dibongkar karena itu investasi dan aset perusahaan yang tidak boleh dirobohkan.
"Kita komit, (Pergub) 58 itu tidak boleh lagi ada bangunan. Silahkan dilanjutkan, tetapi harus ada badan pengelola. Beberapa pulau yang mau dibangun lagi tidak boleh. Pak Anies-Sandi mungkin dipanggil dalam rangka itu," katanya lagi.
Lulung menjelaskan, Pergub 58 tersebut belum dibahas secara matang. Menurutnya, masih banyak saran dan pendapat dari DPRD yang harus diterima Anies-Sandi.
Namun disepakati, bahwa tidak boleh ada yang melanggar hukum. Tidak boleh ada kelompok-kelompok tertentu yang menguasai sesuatu daerah yang bersifat komersial.
Menurut dia, masyarakat harus dijadikan subyek dan pemerintah harus membina daerah pulau pesisir pantai dan pulau-pulau kecil. Keputusan Anies menyegel pulau reklamasi pun harus diapresiasi.
"Apabila kemudian ada Pergub 58 yang didalamnya pembentukan badan pengelola misal pulau-pulau dan pesisir pantai, ini implementasiinya seperti apa, ini kan belum ada ukurannya," ujarnya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegunaan empat pulau reklamasi nantinya tergantung pada Perda. Dan pembentukan perda tersebut, nantinya pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat, LSM maupun akademisi.
Baca Juga: Pasca Kemunculan Buaya, Teluk Jakarta Dinyatakan Belum Aman
"Artinya, banyak lah yg perlu kita dengar aspirasi itu. Termasuk masyarakat yang ada di situ yaitu apa, yaitu para nelayan," imbuh Lulung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?
-
DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi
-
Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli
-
Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto
-
Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online
-
Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya