Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta aparat penegak hukum dan pemerintah yang sedang berkuasa untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat kriminalisasi. Hal itu disampaikannya bertolak dari kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein yang sudah di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Lesson learningnya, janganlah hukum ditempatkan sebagai alat kekuasaan untuk mengkriminalisasikan seseorang atau pihak tertentu yang tidak disukai. Itu untuk menghindarkan kesan dengan "mudah" proses hukum dihentikan tanpa alasan yang jelas," katanya kepada wartawan, Senin (18/6/2018).
Fickar mengakui bahwa penegakan hukum tidak terlepas dari kondisi politik yang terjadi. Namun, dia berharap agar SP3 yang dikeluarkan oleh penegak hukum harus memenuhi mekanisme yang ada dalam hukum acara pidana Indonesia.
"Ada tiga mekanisme diterbitkannya SP3 dalam sistem hukum acara pidana Indonesia; peristiwa yang disidik bukan peristiwa pidana, alat bukti tidak cukup atau kurang, dan haruss dihentikan demi hukum, jika tersangkanya wafat, nebis in idem, kadaluarsa penuntutannya," kata Fickar.
Meski begitu, dia tetap mempertanyakan SP3-nya kasus Rizieq, padahal pentolan FPI tersebut belum diperiksa di Polda Metro Jaya. Pasalnya, Rizieq sedang berada di Arab Saudi untuk melarikan diri.
"KUHAP kita mengenal mekanisme pemeriksaan saksi atau tersangka dengan tiga modus, yaitu memeriksa sendiri di tempat penyidik, penyidik mendatangi tempat saksi atau tersangka, atau penyidik mendelegasikan pemeriksaan kepada penyidik setempat dimana saksi atau tersangka berada termasuk mendelegasikan pada atase kepolisian jika saksi atau tersangka berada di negara lain," katanya.
Dia menduga, tidak ditemukannya orang yang mengunggah percakapan mesum tersebut menjadi alasan polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Karena itu, jika SP3 benar sudah diterbitkan, saya yakin Penyidik di kepolisian sudah memenuhi seluruh mekanisne KUHAP. Jadi, tidak ada alasan meragukan itu," tutupnya.
Berita Terkait
-
Tak Bentuk TGPF Novel, Jokowi Bisa Gagal Jadi Bapak Anti Korupsi
-
Nasdem: Pemerintah Tak Perlu Mengemis-ngemis ke Habib Rizieq
-
SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Bukti Polisi Berlaku Objektif
-
Kasus Pornografi Habib Rizieq Disetop, FPI Ogah Gelar Syukuran
-
Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi