Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta aparat penegak hukum dan pemerintah yang sedang berkuasa untuk tidak menjadikan hukum sebagai alat kriminalisasi. Hal itu disampaikannya bertolak dari kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dengan Firza Husein yang sudah di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).
"Lesson learningnya, janganlah hukum ditempatkan sebagai alat kekuasaan untuk mengkriminalisasikan seseorang atau pihak tertentu yang tidak disukai. Itu untuk menghindarkan kesan dengan "mudah" proses hukum dihentikan tanpa alasan yang jelas," katanya kepada wartawan, Senin (18/6/2018).
Fickar mengakui bahwa penegakan hukum tidak terlepas dari kondisi politik yang terjadi. Namun, dia berharap agar SP3 yang dikeluarkan oleh penegak hukum harus memenuhi mekanisme yang ada dalam hukum acara pidana Indonesia.
"Ada tiga mekanisme diterbitkannya SP3 dalam sistem hukum acara pidana Indonesia; peristiwa yang disidik bukan peristiwa pidana, alat bukti tidak cukup atau kurang, dan haruss dihentikan demi hukum, jika tersangkanya wafat, nebis in idem, kadaluarsa penuntutannya," kata Fickar.
Meski begitu, dia tetap mempertanyakan SP3-nya kasus Rizieq, padahal pentolan FPI tersebut belum diperiksa di Polda Metro Jaya. Pasalnya, Rizieq sedang berada di Arab Saudi untuk melarikan diri.
"KUHAP kita mengenal mekanisme pemeriksaan saksi atau tersangka dengan tiga modus, yaitu memeriksa sendiri di tempat penyidik, penyidik mendatangi tempat saksi atau tersangka, atau penyidik mendelegasikan pemeriksaan kepada penyidik setempat dimana saksi atau tersangka berada termasuk mendelegasikan pada atase kepolisian jika saksi atau tersangka berada di negara lain," katanya.
Dia menduga, tidak ditemukannya orang yang mengunggah percakapan mesum tersebut menjadi alasan polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut.
"Karena itu, jika SP3 benar sudah diterbitkan, saya yakin Penyidik di kepolisian sudah memenuhi seluruh mekanisne KUHAP. Jadi, tidak ada alasan meragukan itu," tutupnya.
Berita Terkait
-
Tak Bentuk TGPF Novel, Jokowi Bisa Gagal Jadi Bapak Anti Korupsi
-
Nasdem: Pemerintah Tak Perlu Mengemis-ngemis ke Habib Rizieq
-
SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Bukti Polisi Berlaku Objektif
-
Kasus Pornografi Habib Rizieq Disetop, FPI Ogah Gelar Syukuran
-
Kasus Penistaan Agama Sukmawati Dapat SP3, FPI: Ini Licik
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang