Suara.com - Setelah pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, muncul usulan DPR mengajukan hak angket untuk pempertanyakan pelantikan itu. Sebab penunjukan jenderal aktif itu dinilai melanggar undang-undang.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut mendukung usulan hak angket itu. Dia menilai pemerintah telah menipu rakyat.
"Saya akan ikut dukung agar @DPR_RI gunakan hak angket pengangkatan PJ Gubernur Jabar. Berpotensi melanggar UU dan telah menipu rakyat," kata Zon dalam akun Twitternya, @FadliZon.
Sebelumnya Zon menilai jabatan Iriawan sebagai Sekertaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI hanya sebagai kilah pemerintah untuk melantiknya sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat.
Dalam akun twitternya, @FadliZon, Fadli mengatakan bahwa alasan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono yang menyatakan Iriawan sudah tidak aktif di lingkungan Mabes Polri dan kini sedang menjabat Sestama Lemhanas RI hanya mengada-ada.
Fadli mengklaim sudah membaca skenario Pemerintah yang 'ngotot' menjadikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Padahal sebelumnya sempat terganjal karena Iriawan masih aktif dalam struktural Kepolisian RI.
Baik dari pihak Kemendagri, Polri serta Menkopolhukam sempat menarik usulannya itu pada Februari 2017 karena telah menuai kontroversi.
Berita Terkait
-
Fadli Zon: Ada 3 Masalah Baru Usai Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar
-
Gerindra Nilai Jabar Tak Harus Dijaga Perwira Polisi saat Pilkada
-
Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Mulai Besok
-
Lantik Iriawan, Fadli Zon Sebut Pemerintah Jilat Ludah Sendiri
-
Komjen Iriawan Sah Jabat Jadi Pj Gubernur Jabar karena Aturan Ini
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!