Suara.com - Setelah pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, muncul usulan DPR mengajukan hak angket untuk pempertanyakan pelantikan itu. Sebab penunjukan jenderal aktif itu dinilai melanggar undang-undang.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut mendukung usulan hak angket itu. Dia menilai pemerintah telah menipu rakyat.
"Saya akan ikut dukung agar @DPR_RI gunakan hak angket pengangkatan PJ Gubernur Jabar. Berpotensi melanggar UU dan telah menipu rakyat," kata Zon dalam akun Twitternya, @FadliZon.
Sebelumnya Zon menilai jabatan Iriawan sebagai Sekertaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI hanya sebagai kilah pemerintah untuk melantiknya sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat.
Dalam akun twitternya, @FadliZon, Fadli mengatakan bahwa alasan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono yang menyatakan Iriawan sudah tidak aktif di lingkungan Mabes Polri dan kini sedang menjabat Sestama Lemhanas RI hanya mengada-ada.
Fadli mengklaim sudah membaca skenario Pemerintah yang 'ngotot' menjadikan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar. Padahal sebelumnya sempat terganjal karena Iriawan masih aktif dalam struktural Kepolisian RI.
Baik dari pihak Kemendagri, Polri serta Menkopolhukam sempat menarik usulannya itu pada Februari 2017 karena telah menuai kontroversi.
Berita Terkait
-
Fadli Zon: Ada 3 Masalah Baru Usai Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar
-
Gerindra Nilai Jabar Tak Harus Dijaga Perwira Polisi saat Pilkada
-
Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Mulai Besok
-
Lantik Iriawan, Fadli Zon Sebut Pemerintah Jilat Ludah Sendiri
-
Komjen Iriawan Sah Jabat Jadi Pj Gubernur Jabar karena Aturan Ini
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik