Suara.com - Cerita pilu para penambang emas liar berulang di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini tujuh orang penambang dilaporkan tewas diduga terpapar asap beracun.
Berdasarkan informasi, lokasi penambangan berada di kawasan Gunung Suge, Dusun Slodong, Desa Buwun Nas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Sementara peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (18/6/2018).
Total ada 13 penambang yang menjadi korban, tujuh di antaranya meninggal dunia.
Kejadian bermula saat sekelompok penambang emas liar melakukan proses penambangan di dalam sebuah lubang sedalam 200 meter. Saat berada di lubang tambang itu, mereka mencium bau asap yang diduga dari sesuatu yang terbakar. Makin lama bau makin menyengat, sementara para penambang kesulitan untuk keluar menyelamatkan diri.
"Beberapa korban tidak bisa menyelamatkan diri dan meninggal akibat sesak nafas atau kekurangan oksigen. Diperkirakan asal asap dari lubang lain karena antara satu lubang dengan lubang lainnya tembus," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal, Selasa (19/6/2018).
Usai kejadian tersebut, para korban langsung dievakuasi ke Puskemas Sekotong menggunakan mobil warga setempat. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab korban meninggal ialah karena keracunan gas.
"Meninggalnya korban diduga akibat keracunan gas yang mengakibatkan korban kekurangan oksigen, untuk luka-luka akibat kekerasan di tubuh korban tidak ditemukan," kata Iqbal.
Usai pemeriksaan itu, pihak keluarga korban yang meninggal sempat menolak untuk dilakukan autopsi dan memilih membawa pulang jenazah korban untuk segera disemayamkan.
Atas kejadian ini polisi setempat telah melakukan olah TKP, mengidentifikasi korban, dan meminta keterangan saksi.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Jambi, Nenek dan Cucu Tewas Terpanggang
Berikut daftar para penambang yang meninggal dunia akibat keracunan gas.
1. Supar, 45 thn, warga Dusun banyumulek, Desa Banyumulek Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
2. Judin, 35 tahun, warga Dusun Blongas, Deda Buwun Mas, Kec. Sekotong, Kab. Lobar.
3. Wildan, 30 tahun, warga Dusun Slodong, Desa Buwun Mas, Kec. Sekotong, Kabupaten Lobar.
4. Nuri, 35 tahun, warga Dusun Slodong, Desa Buwun Mas, Kec. Sekotong, Kab. Lobar.
5. Sulaiman, 28 tahun, warga Dusun Sauh, Desa Buwun Mas, Kec. Sekotong, Kabupaten Lobar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!