Suara.com - Cerita pilu para penambang emas liar berulang di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini tujuh orang penambang dilaporkan tewas diduga terpapar asap beracun.
Berdasarkan informasi, lokasi penambangan berada di kawasan Gunung Suge, Dusun Slodong, Desa Buwun Nas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Sementara peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (18/6/2018).
Total ada 13 penambang yang menjadi korban, tujuh di antaranya meninggal dunia.
Kejadian bermula saat sekelompok penambang emas liar melakukan proses penambangan di dalam sebuah lubang sedalam 200 meter. Saat berada di lubang tambang itu, mereka mencium bau asap yang diduga dari sesuatu yang terbakar. Makin lama bau makin menyengat, sementara para penambang kesulitan untuk keluar menyelamatkan diri.
"Beberapa korban tidak bisa menyelamatkan diri dan meninggal akibat sesak nafas atau kekurangan oksigen. Diperkirakan asal asap dari lubang lain karena antara satu lubang dengan lubang lainnya tembus," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal, Selasa (19/6/2018).
Usai kejadian tersebut, para korban langsung dievakuasi ke Puskemas Sekotong menggunakan mobil warga setempat. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab korban meninggal ialah karena keracunan gas.
"Meninggalnya korban diduga akibat keracunan gas yang mengakibatkan korban kekurangan oksigen, untuk luka-luka akibat kekerasan di tubuh korban tidak ditemukan," kata Iqbal.
Usai pemeriksaan itu, pihak keluarga korban yang meninggal sempat menolak untuk dilakukan autopsi dan memilih membawa pulang jenazah korban untuk segera disemayamkan.
Atas kejadian ini polisi setempat telah melakukan olah TKP, mengidentifikasi korban, dan meminta keterangan saksi.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Jambi, Nenek dan Cucu Tewas Terpanggang
Berikut daftar para penambang yang meninggal dunia akibat keracunan gas.
1. Supar, 45 thn, warga Dusun banyumulek, Desa Banyumulek Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
2. Judin, 35 tahun, warga Dusun Blongas, Deda Buwun Mas, Kec. Sekotong, Kab. Lobar.
3. Wildan, 30 tahun, warga Dusun Slodong, Desa Buwun Mas, Kec. Sekotong, Kabupaten Lobar.
4. Nuri, 35 tahun, warga Dusun Slodong, Desa Buwun Mas, Kec. Sekotong, Kab. Lobar.
5. Sulaiman, 28 tahun, warga Dusun Sauh, Desa Buwun Mas, Kec. Sekotong, Kabupaten Lobar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar