Suara.com - Aparat kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus persekusi oleh sekelompok orang ke rumah jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (19/5/2018).
Hal ini diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018). Ia menyebut, Polda NTB kini juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus komponen pemuka agama dalam mengedepankan upaya pencegahan.
"Bersama-sama seluruh elemen masyarakat melakukan pencegahan. Saat ini Polri dalam kasus ini mengedepankan upaya pencegahan," ujar Iqbal
Menurut dia, upaya penanggulangan lebih efektif sebelum melakukan upaya penegakan hukum.
"Ada pengambilan keterangan memang dari berbagi orang-orang menjadi saksi. Tapi saat ini kami maksimalkan untuk mencegah berbicara dari hati ke hati dengan berbagai pihak gitu ya," imbuh dia.
Sebelumnya, sekelompok massa menodai kesucian bulan Ramadan 2018, dengan melakukan aksi perusakan dan pengusiran warga yang tak sealiran dengan mereka di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Massa meneror, merusak rumah-rumah penduduk dan mengusir 7 kepala keluarga di dusun tersebut hanya karena mereka adalah jemaah Ahmadiyah.
“Sebanyak 7 kepala keluarga yang diusir. Dalam data kami, total 24 orang dari 7 keluarga yang kehilangan tempat tinggal karena aksi persekusi tersebut pada bulan Ramadan ini,” kata Yendra Budiana Sekretaris Pers Pengurus Besar Jemaah Ahmadiyah Indonesia kepada Suara.com, Minggu (20/5/2018).
Ia menjelaskan, aksi persekusi tersebut terjadi sejak Sabtu (19/5) pagi sekitar pukul 11.00 WITA. Massa datang dan langsung merusak rumah-rumah warga Ahmadiyah di dusun tersebut.
Usut Kasus Persekusi Jemaah Ahmadiyah, Polisi Periksa 7 Orang
Aparat kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus persekusi oleh sekelompok orang ke rumah jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (19/5/2018).
Hal ini diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018). Ia menyebut, Polda NTB kini juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus komponen pemuka agama dalam mengedepankan upaya pencegahan.
"Bersama-sama seluruh elemen masyarakat melakukan pencegahan. Saat ini Polri dalam kasus ini mengedepankan upaya pencegahan," ujar Iqbal
Menurut dia, upaya penanggulangan lebih efektif sebelum melakukan upaya penegakan hukum.
"Ada pengambilan keterangan memang dari berbagi orang-orang menjadi saksi. Tapi saat ini kami maksimalkan untuk mencegah berbicara dari hati ke hati dengan berbagai pihak gitu ya," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 7 Saksi di Kasus Penyerangan Ahmadiyah NTB
-
Komnas Perempuan: Ada Politisasi di Balik Persekusi Ahmadiyah
-
Stop Persekusi Ahmadiyah, Jangan Biarkan Bibit Terorisme Menyebar
-
Perempuan Ahmadiyah Alami Kekerasan Fisik dan Ancaman Pemerkosaan
-
Muslim Ahmadiyah Diusir saat Puasa, Ibu Hamil Jadi Korban
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan