Suara.com - Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA) Gerindra, Moh Nizar Zahro menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak dapat kartu merah. Hal ini terkait pengangkatan Komjen M. Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Ia menilai, langkah pemerintah menunjuk anggota Polri aktif sebagai Pj Gubernur Jabar telah melanggar undang-undang dan peraturan yang ada.
Menurut Nizar, dalam peraturan berdemokrasi hendaknya tetap berpegang pada undang-undang yang berlaku. Baginya ambisi meraih kemenangan harus dilakukan dengan tindakan yang fair.
"Bila ada pelanggaran undang-undang, maka pelakunya wajib dikartu merah dan dipersilahkan untuk meninggalkan lapangan," ucap Nizar kepada Suara.com, Selasa (19/6/2018).
Bagi Nizar, pengangkatan M. Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Peran dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia. Pengangkatan tersebut telah mencoreng semangat fair play dalam berdemokrasi.
"Oleh karena itu, Presiden Jokowi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan layak mendapatkan kartu merah," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Lantik Komjen Iriawan, Mendagri Disebut Ciptakan Dwi Fungsi Polri
-
Habiburokhman Sebut Neraka Mudik, Pendukung Jokowi Berang
-
Janji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur Jabar
-
Kemendagri Tak Ambil Pusing Rencana Hak Angket Komjen Iriawan
-
Buntut Kontroversi Komjen Irawan, Jokowi Diminta Copot Mendagri
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend