Suara.com - Kelakukan sejumlah oknum di kawasan wisata Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi benar-benar keterlaluan. Setiap musim Lebaran tiba, tarif wisata di kaki Gunung Kerinci itu mendadak mahal. Pengunjung pun mengeluh berujung kekesalan.
Menurut Harun, salah seorang perantauan asal Kerinci, berdasarkan Perda Nomor 23 Tahun 2011, tarif masuk objek wisata Danau Kerinci adalah Rp 2 ribu untuk anak-anak dan Rp 4 ribu untuk dewasa. Namun saat Lebaran tiba, tiket masuk menjadi Rp 10 ribu per orang. Sementara parkir masuk roda dua Rp 10 ribu dan roda empat Rp 20 ribu.
"Itu sudah tidak sesuai aturan, bagaimana wisata Kerinci mau maju. Pengunjung pasti mengeluh," ujar Harun yang selama ini membuka usaha percetakan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu, dikutip dari laman Metrojambi.com (jejaring Suara.com), polisi akhirnya turun tangan karena banyak laporan akan aksi pemerasan atau pungutan liar (pungli) di objek wisata Danau Kerinci.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, atas laporan itu pihaknya menangkap satu orang terduga pelaku pemerasan dan pungli di Danau Kerinci. Penangkapan itu didasarkan atas laporan masyarakat akan banyaknya aksi pungli. Pemerasan mengatasnamakan pemuda, namun pengunjung yang melewati jalan raya juga tetap dimintai retribusi.
Perlawanan Warga Saat Penangkapan
Pelaku yang ditangkap polisi diketahui bernama Dinul Akmal (40), warga Karang Pandan, Dusun Sawahan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto di Kerinci, Selasa (19/6/2018).
Dalam penangkapan itu, polisi sempat mendapatkan perlawanan dari masyarakat setempat. Akibat aksi perlawanan itu, dilaporkan ada anggota polisi yang terluka di bagian bibir diduga akibat pemukulan oleh oknum warga yang melawan. Namun akhirnya petugas bisa menghalau massa.
Baca Juga: Piala Dunia, Ajang Mencari Pasangan bagi Penggemar Sepakbola
Kini, pelaku pungli diamankan di Mapolres Kerinci beserta barang bukti. Barang bukti yang disita berupa uang sebesar Rp 2.200.000 diduga hasil pemerasan dan pungli kepada pengunjung wisata Danau Kerinci.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender