Suara.com - 'Panasnya' detik-detik menjelang Pilkada Jawa Tengah (Jateng) terasa hingga Jakarta. Dua kelompok baru saja mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertama adalah sekelompok orang yang mengatasnamakan diri perwakilan dari 35 kabupaten/kota di Jateng. Bersama aktivis Ratna Sarumpaet mereka mendatangi gedung komisi antirasuah itu untuk mempertanyakan status Calon Gubernur (Cagub) Jateng, Ganjar Pranowo yang disebut-sebut terkait kasus dugaan mega korupsi e-KTP.
Ratna menilai seharusnya Ganjar tidak dibolehkan mengikuti atau menyalonkan diri dalam Pilkada Jateng karena terkait kasus korupsi.
Kelompok lain adalah Komite Nasional (Komnas) Pemuda Muslim 212. Kelompok ini meminta agar para pasangan Cagub dan Cawagub Jateng berkompetisi secara sehat. Mereka meminta agar pasangan calon menolak kampanye hitam, fitnah dan cara tidak fair jelang Pilkada Jateng 2018.
Kelompok ini juga menanggapi kedatangan Ratna Sarumpaet bersama puluhan perwakilan dari Jateng. Salamuddin Al Falah selaku koordinator Komnas Pemuda Muslim 212 menduga kelompok Ratna Sarumpaet itu adalah kiriman Cagub Jateng Sudirman Said untuk merusak nama baik Ganjar Pranowo yang memang terkait dengan kasus e-KTP.
"Sudirman Said dan pendukungnya untuk tidak melakukan kampanye hitam jelang pemungutan suara Pilkada Jateng 2018," kata Salamudin saat berorasi di depan Gedung KPK.
Ia pun menyayangkan pihak yang melakukan berbagai cara negatif untuk meraih kekuasaan. Dia mengingatkan bahwa kampanye hitam diharamkan oleh semua agama.
"Bersikaplah gentle dan fair bertarung di Pilkada Jateng, jangan gunakan cara-cara kotor. Ciptakan iklim yang kondusif agar Pilkada Jateng berjalan lancar," kata dia.
Al Falah meminta agar semua pihak bisa menunjukan karakter demokrasi Indonesia yang saling menghormati dan penuh kesantunan.
Baca Juga: Hilang Sejak Takbiran, Mayat Galang Ditemukan Membusuk di Sumur
"Alih-alih meminta KPK untuk melaporkan kompetitornya, tapi ujung-ujungnya persaingan politik untuk raih kekuasaan, sungguh laknat," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Datangi KPK, Ratna Sarumpaet Pertanyakan Status Ganjar Pranowo
-
Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik
-
Khofifah Diterpa Isu Korupsi, Ini Penjelasan Tim Pemenangan
-
Demam Piala Dunia 2018 Menjalar ke Arena Debat Pilkada Jateng
-
KPK Sambut Positif Rencana Presiden Jokowi Bahas Revisi KUHP
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah