Suara.com - Polda Metro Jaya menunda penerapan tes psikologi untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penundaan tersebut karena sistem sedang dalam perbaikan guna mencari hasil yang maksimal.
"Sesuai petunjuk Bapak Kapolda, bahwa pelaksanaannya ditunda untuk tes psikologinya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/6/2018).
Argo belum bisa memastikan sampai kapan penundaan penerapan tes psikologi tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Satpas SIM untuk kesiapan tes tersebut.
"Sampai kapan penundaannya nanti diberitahukan kemudian. Jadi intinya pelaksanaan tes psikologi permohonan SIM ditunda," jelasnya.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambahkan persyaratan baru bagi para calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum. Persyaratannya itu ialah tes psikologi.
Dalam tes psikologi itu, Ditlantas akan bekerja sama dengan lembaga psikologi dibantu oleh tim psikologi Polda Metro Jaya.
Diketahui, SIM Umum ialah SIM yang wajib dimiliki oleh pengendara angkutan umum atau lebih dikenal dengan kendaraan plat kuning.
"Mereka itu dianggap harus punya kompetensi lebih dibandingkan yang lain. Karena mereka mengangkut penumpang dan dibayar," kata Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dihubungi wartawan, Selasa (19/6/2018).
Baca Juga: Viral! Uang Senilai Rp 250 Juta di ATM Terkoyak Digerogoti Tikus
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'