Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman belum bisa mengumumkan hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dijadikan sebagai hari libur nasional. Pasalnya ia masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Arief menjelaskan bahwa meliburkan seluruh kegiatan masyarakat pada hari pencoblosan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 84 ayat 3.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari yang diliburkan. Diketahui, untuk gelaran Pilkada 2018 akan diselenggarakan pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang.
"Perintah UU bahwa Pemilu, Pemilukada, dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan. Jadi kalau KPU bikin hari Minggu, ya libur. Tapi kalau KPU bikinnya tidak pada hari libur, maka hari itu harus diliburkan," kata Arief di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6/2018).
Akan tetapi, ia belum bisa memastikan karena belum ada konfirmasi apapun dari pemerintah.
"Itu tinggal tunggu saatnya untuk dikeluarkan saja. Tapi kalau apa yang harus diputuskan sudah ada tinggal administrasi saja," jelasnya.
Selain itu, ia pun belum bisa memastikan Pilkada 2018 kali ini diputuskan untuk menjadi hari libur nasional atau hari libur yang hanya ditujukan untuk daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018.
"Kalau itu dikonfirmasi ke Presiden. Tapi praktek yang kita lakukan kemaren libur dibikin nasional supaya tidak terjadi mobilisasi antar daerah itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027