Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memperkarakan tiga personelnya karena dua tahanan kabur dari sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Ketiga anggota polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik.
"Ada anggota karena kelalaiannya sekarang sudah ditempatkan di ruang khusus. Ada tiga (anggota polisi) yang diproses. Saat tahanan kabur, mereka bertiga yang menjaga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).
Argo tak menjelaskan secara rinci soal identitas tiga anggota polisi yang diduga lalai saat bertugas piket di penjara, sehingga tahanan bisa meloloskan diri.
Ia menuturkan, kasus pelanggaran kode etik ini yang dilakukan anggota polisi tersebut telah ditangani Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Sudah diperiksa Propam, kami ajukan ke pemeriksaan untuk sidang disiplin atau kode etik," kata dia.
Sebelumnya, Jenal Mustakim alias Jejen (36) dan rekannya bernama Ari Kusumah alias Ari (20) berhasil menjebol dinding sel tahanan kamar 8, Polres Metro Jaktim pada Jumat (22/6) pekan lalu.
Seusai menjebol tembok sel, kedua tersangka kasus narkoba itu melarikan diri menggunakan tali tambang.
Pelaku menggunakan palu dan paku untuk melancarkan aksinya tersebut. Dua alat itu berhasil diperoleh pelaku dari orang yang membesuk.
Setelah melakukan penyisiran di hari yang sama, petugas berhasil menemukan pelaku Ari yang sedang bersembunyi di balik tembok pembatas Polres Jaktim dengan kantor Pengadilan dan rumah warga.
Baca Juga: Sebulan Pembunuhan Sadis Nenek Jeanne Masih Misterius
Dirinya langsung digiring ke kantor Polsek Jaktim untuk diperiksa lebih lanjut. Tak beberapa lama, polisi juga kembali meringkus Jejen di lokasi persembunyian seusai kabur dari sel tahanan.
Tag
Berita Terkait
-
Besuk Suami di Tahanan Polda Metro, PNS Mabes Polri Bawa Sabu
-
Arus Balik, Kapolda Metro Minta Tembak di Tempat Pelaku Begal
-
Keluarga Ini Nekat Mudik ke Madura Pakai Mobil Bak Terbuka
-
Ada Tawuran, Polisi dan TNI Razia Sahur on The Road di Jakarta
-
Ambil Uang di Bank untuk Lebaran, Gratis Minta Kawalan Polisi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran