Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memperkarakan tiga personelnya karena dua tahanan kabur dari sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Ketiga anggota polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan pelanggaran kode etik.
"Ada anggota karena kelalaiannya sekarang sudah ditempatkan di ruang khusus. Ada tiga (anggota polisi) yang diproses. Saat tahanan kabur, mereka bertiga yang menjaga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (25/6/2018).
Argo tak menjelaskan secara rinci soal identitas tiga anggota polisi yang diduga lalai saat bertugas piket di penjara, sehingga tahanan bisa meloloskan diri.
Ia menuturkan, kasus pelanggaran kode etik ini yang dilakukan anggota polisi tersebut telah ditangani Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Sudah diperiksa Propam, kami ajukan ke pemeriksaan untuk sidang disiplin atau kode etik," kata dia.
Sebelumnya, Jenal Mustakim alias Jejen (36) dan rekannya bernama Ari Kusumah alias Ari (20) berhasil menjebol dinding sel tahanan kamar 8, Polres Metro Jaktim pada Jumat (22/6) pekan lalu.
Seusai menjebol tembok sel, kedua tersangka kasus narkoba itu melarikan diri menggunakan tali tambang.
Pelaku menggunakan palu dan paku untuk melancarkan aksinya tersebut. Dua alat itu berhasil diperoleh pelaku dari orang yang membesuk.
Setelah melakukan penyisiran di hari yang sama, petugas berhasil menemukan pelaku Ari yang sedang bersembunyi di balik tembok pembatas Polres Jaktim dengan kantor Pengadilan dan rumah warga.
Baca Juga: Sebulan Pembunuhan Sadis Nenek Jeanne Masih Misterius
Dirinya langsung digiring ke kantor Polsek Jaktim untuk diperiksa lebih lanjut. Tak beberapa lama, polisi juga kembali meringkus Jejen di lokasi persembunyian seusai kabur dari sel tahanan.
Tag
Berita Terkait
-
Besuk Suami di Tahanan Polda Metro, PNS Mabes Polri Bawa Sabu
-
Arus Balik, Kapolda Metro Minta Tembak di Tempat Pelaku Begal
-
Keluarga Ini Nekat Mudik ke Madura Pakai Mobil Bak Terbuka
-
Ada Tawuran, Polisi dan TNI Razia Sahur on The Road di Jakarta
-
Ambil Uang di Bank untuk Lebaran, Gratis Minta Kawalan Polisi
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini
-
Usai Pidato di Davos, Prabowo Lanjut 'Nongkrong' dan Ngopi Bareng Menteri di Paviliun Indonesia
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Tantang Pihak-pihak yang Berani Suap Pejabat, Prabowo Wanti-wanti Ada Akibatnya