Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tak pantas membawa kasusnya ke persidangan.
Hal itu disampaikannya dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
"Kami selaku terdakwa berpendat bahwa perkara ini tidak layak untuk dibawa ke persidangan oleh JPU, dan tidak sah untuk saya diseret di kursi pesakitan di hadapan persidangan ini," kata Fredrich.
Menurut mantan kuasa hukum Setya Novanto tersebut, kasus yang menjeratnya bukanlah kasus tindak pidana korupsi. Ia mengatakan, kasusnya hanyalah pidana lain yang terkait perkara tipikor, tapi bukan perkara korupsi.
"Ibaratnya seorang sakit jantung, komplikasinya menderita darah tinggi dan stroke. Apakah sakit jantung itu sama dengan sakit darah tinggi dan stroke? Tentu bukan! Sakit darah tinggi dan stroke ada hubungannya dengan darah tinggi, tapi bukan sakit jantung," katanya.
Oleh karena itu, dia menilai jaksa penuntut umum KPK tidak memahami Bahasa Indonesia dan ilmu Hukum. Sebab, kalau jaksa memahami hal itu, Fredrich yakin dirinya tidak akan dibawa ke persidangan.
"Dengan demikian, tidak ada alasan apa pun bagi JPU untuk mendalilkan terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi yang sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," tutup Fredrich.
Fredirich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Dia didakwa bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan Novanto usai kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat.
Baca Juga: Habis Mudik, Segera Periksa Beberapa Komponen Motor Ini
Berita Terkait
-
Pledoi 2000 Halaman, Fredrich Yunadi Mau Ungkap Perbuatannya
-
Jelang Pilkada Jateng, 2 Kelompok Massa 'Geruduk' Gedung KPK
-
Datangi KPK, Ratna Sarumpaet Pertanyakan Status Ganjar Pranowo
-
Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik
-
Khofifah Diterpa Isu Korupsi, Ini Penjelasan Tim Pemenangan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran