Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan memperluas kawasan pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap. Perluasan ini dilakukan menghadapi perhelatan Asian Games Agustus 2018 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dalam penyelenggaraan Asian Games butuh pemenuhan target waktu tempuh para atlet dari wisma atlet ke venue.
"Maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama-sama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan perluasan sistem ganjil genap," ujar Andri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/6/2018).
Uji coba perluasan ganjil genap ini akan dimulai pada tanggal 2 Juli sampai 31 Juli 2018. Sementara pemberlakuan perluasan ganjil genap dimulai tanggal 1 Agustus 2018. Waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas ganjil genap pada hari Senin sampai Minggu pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Peraturannya, kendaraan berplat nomor ganjil beroperasi pada tanggal ganjil. Sementara kendaraan berplat nomor genap beroperasi pada tanggal genap.
Adapun ruas jalan uji coba perluasan kawasan sistem ganjil genap meliputi:
Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi), Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi – simpang Tomang).
Kemudian di Jalan MT Haryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan), Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang – simpang
UKI), Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda)
Selanjutnya Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb – Kupingan Ancol) dan Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini – Bundaran Metro Pondok Indah – simpang Pondok Indah – simpang Bungur – simpang Gandaria City – simpang Kebayoran Lama)
serta Jalan RA Kartini.
Baca Juga: Tiga Remaja Hilang saat Mendaki Gunung Lompobattang
Sementara, untuk rute alternatif atau pengalihan uji coba perluasan pembatasan lalu lintas ganjil genap tersebut sebagai berikut:
Dari arah timur yakni melalui Jalan Perintis Kemerdekaan ke arah Jalan Suprapto, arah Jalan Salemba Raya, ke arah Jalan Matraman dan seterusnya. Lalu Jalan Akses Tol Cikampek ke arah Jalan Sutoyo, ke arah Jalan Dewi Sartika dan seterusnya.
Kemudian dari arah utara melalui Jalan RE Martadinata ke arah Jalan Danau Sunter Barat- Jalan HBR Motik – Jalam Gunung
Sahari - dan seterusnya , Jalan S Parman – Jalan Tomang Raya – Jalan Suryo Pranoto/Jalan Cideng - dan seterusnya.
Sementara dari arah selatan melalui Jalan Warung Jati Barat ke arahJalan Pejaten Raya – Jalan Pasar Minggu – Jalan Soepomo – Jalan Saharjo - dan seterusnya. Kemudian di Jalan RA Kartini ke arah Jalan Ciputat Raya dan seterusnya.
Adapun pengecualian kendaraan bermotor memasuki kawasan ganjil genap yakni kendaraan Pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia yakni, Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Ketua Mahkamah Agung/ Mahkamah Konstitusi/ Komisi Yudisial serta Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara.
Kemudian kendaraan dinas operasional berplat dinas, kendaraan atlet dan official yang bertanda khusus (sticker) Asian Games, kendaraan pemadam kebakaran kendaraan ambulans, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas, kendaraan angkutan umum (plat kuning).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!