Suara.com - Israel resmi membatalkan larangan terhadap wisatawan maupun peziarah asal Indonesia memasuki daerahnya.
Times of Israel, media berpengaruh di Israel, Rabu (27/6/2018), memberitakan pencabutan larangan berkunjung itu diterapkan setelah pemerintah Indonesia setuju menghapus moratorium visa untuk kelompok-kelompok Israel masuk ke Nusantara.
Bulan lalu, Indonesia mengatakan tidak lagi akan mengeluarkan visa bagi warga Israel dalam kelompok wisata.
Moratorium itu diterapkan Indonesia sebagai protes terhadap militer Israel yang menewaskan lebih dari 110 warga Palestina dalam aksi demonstrasi di perbatasan Gaza.
Israel bereaksi dengan cara yang sama, mengumumkan larangan terhadap wisatawan Indonesia.
Namun, pejabat di kementerian industri pariwisata Israel memprotes larangan masuk terhadap wisatawan dan peziarah Indonesia tersebut.
Sebab, pelarangan itu membahayakan industri pariwisata karena sekitar 30.000 orang Indonesia setiap tahun mengunjungi Israel. Setiap WNI rata-rata menghabiskan waktu lima malam menginap di Israel.
“Setelah melakukan kontak ‘diam-diam’, pembatasan visa terhadap wisatawan Indonesia dicabut, bersamaan dengan pencabutan pembatasan oleh Indonesia terhadap wisatawan Israel. Ini kabar baik,” kata Juru bicara Departemen Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon.
Untuk diketahui, Indonesia, negara yang berpenduduk mayoritas Muslim, tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Baca Juga: WNA : Di Australia Golput Bisa Didenda dan Penjara
Yossi Fatael, kepala asosiasi perjalanan wisata Israel, mengakui pencabutan larangan masuk terhadap wisatawan Indonesia adalah hasil dari tekanan organisasinya.
“Kami mengirim surat ke Direktur Jenderal Kemenlu Yuval Rotem dan Menteri Pariwisata Yariv Levin, awal Juni. Kami menilai, larangan wisatawan Indonesia itu akan membuat keuangan kami menurun,” kara Fatael.
Sana Srouji, pengelola perusahaan perjalanan reiligus Yerusalem, juga mengatakan hal yang sama.
“Kebijakan larangan terhadap wisatawan Indonesia akan menjadi kutukan bagi agen-agen kami. Semua agen perjalanan akan bangkrut, karena 70 persen pendapatan berasal dari wisatawan Indonesia,” ungkapnya.
"Orang-orang Indonesia itu adalah pecinta Israel yang ingin mengunjungi dan juga menyumbangkan banyak uang," katanya.
Ia menambahkan, larangan pemerintah Israel itu juga akan merugikan para pemandu wisata yang sudah mengeluarkan banyak uang guna mempelajari bahasa Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara