Suara.com - Kebutuhan lahan untuk pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantar Gebang, nyaris habis.
Padahal, baru saja pemerintah daerah setempat menambah lahan seluas 3,5 hektare untuk lokasi pembuangan sampah untuk warganya.
Diketahui, 3,5 hektare lahan baru yang kini nyaris habis lahannya digunakan menimbun ribuan ton sampah,ternyata hingga kini lahan itu belum dibayarkan pemerintah daerah setempat kepada pemilik lahan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi membenarkan kalau lahan seluas 3,5 hektare yang sudah dipakai untuk membuang ribuan ton sampah itu memang belum dibayarkan.
"Memang sudah nyaris habis lahan seluas 3,5 hektare yang dipakai untuk buang sampah yang baru dibeli belum lama ini. Tapi sisanya tinggal sedikit yang belum terpakai untuk membuang sampah. Lahan memang belum dibayarkan tapi sudah digunakan untuk membuang sampah," katanya, Kamis (28/6/2018).
Bahkan, katanya, sang pemilik lahan seluas 3,5 hektare itu sudah menegur pemerintah daerah untuk segera membayarkan uang pembelian lahan tersebut.
"Teguran itu terjadi sekitar dua hari menjelang Lebaran. Berupa surat teguran pertama, belum berupa tindakan," ungkap dia.
Luthfie menjelaskan, untuk melakukan pembelian dan pembayaran lahan TPA Sumur Batu ada di organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Luthfi mengaku pihaknya hanya selaku pengguna lahan.
"Kami tidak mengetahui soal pembelian lahan seluas 3,5 hektare itu. Tapi surat teguran itu datang ke kami," cetusnya.
Perlu diketahui, lahan seluas 3,5 hektare itu pembeliannya dianggarkan melalui APBD 2017 Kota Bekasi sebesar Rp 31 miliar.
Namun, uang pembelian itu tak kunjung dibayar pemerintah daerah sehingga pemilik lahan berkirim surat teguran pertama agar Pemkot Bekasi segera memberikan haknya tersebut.
Luthfi mengaku, akibat penyempitan lahan, gundukan sampah di TPA Sumur Batu milik Pemkot Bekasi sudah mencapai 20 meter. Padahal, satu bulan lalu ketinggian sampah hanya 10 meter.
"Volume sampah kita sangat besar makanya tumpukan sampah cepat meninggi. Perlu solusi," paparnya.
Luthfi juga menambahkan, dengan akan habisnya lahan seluas 3,5 hektare itu pihaknya mengatasi sampah baru yang masuk dengan pemerataan di atas lahan yang sekarang beroperasi.
"Lahan dipadatkan dan bisa digunakan untuk membuang sampah lagi," kata dia.
Sebab, pembelian lahan baru untuk pembuangan sampah tambahan di TPA Sumur Batu masih menunggu alokasi anggaran dari APBD.
"Lahan yang bakal dibeli sih sudah ada, tapi kan belum ada dananya. Tunggu tahun anggaran baru," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengaku, belum mengetahui masalah belum dibayarkannya pembelian lahan seluas 3,5 hektare di TPA Sumur Batu tersebut.
Dia berdalih baru akan mengecek soal pembayaran tersebut.
"Coba tanyakan dulu ke dinas terkait. Saya akan cek dulu soal rencana alokasi anggaran tersebut," ujarnya.
Terpisah, Pengamat Perkotaan Unisma 45 Bekasi, Adi Susila mengaku fenomena gundukan sampah di TPA Sumut Batu terjadi setiap ada pembelian lahan baru.
Apalagi, belum ada program industrialisasi sampah yang dilakukan Pemkot Bekasi.
"Kalau saja ada industrialisasi sampah kita tidak perlu memikirkan lahan baru," terangnya.
Apalagi sampah yang dibuang ke TPA Sumur Batu, kata Adi, sangat besar jumlahnya. Yakni mencapai 800 ton setiap harinya.
"Jumlah itu baru separuh produksi sampah milik masyarakat. Kalau jumlah produksi sampah setiap hari mencapai 1.500 ton," tandasnya. [Yakub]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu