Suara.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati petahana Tulungagung, Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo, unggul berdasarkan hasil quick count KPU maupun desk pilkada pemkab setempat.
Padahal, Syahri merupakan tersangka penerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Syahri juga kekinian berada dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan Syahri tetap dilantik jika terpilih. Pasalnya, belum ada keputusan hukum yang sah terkait kasus yang menjerat Syahri.
"Ya tetap dilantik, kan masih proses hukum, orang tersangka kan belum punya kekuatan hukum tetap, tetap dilantik," ujar Bahtiar di Kemendagri, Jakarta, Kamis (27/6/2018).
Apalagi, kata Bahtiar, keunggulan Syahri masih berdasarkan hitung cepat, belum ada keputusan resmi KPU.
Nantinya, jika KPU menetapkan Syahri sebagai Bupati terpilih Tulungagung, ia akan tetap dilantik.
"Ini kan bupati, nanti dipinjam untuk pelantikan. Setelahnya dikembalikan ke tahanan. Dulu juga ada kasus yang sama,” tukasnya.
Namun, kalau pengadilan sudah memvonis Syahri atas kasusnya, Kemendagri akan melakukan tindakan administratif dengan mengganti Syahri.
”Itu berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah,” tandasnya.
Baca Juga: Gunung Agung Hembuskan Abu dan Gas Setinggi 1,5 Km
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran
-
Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang
-
BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April
-
Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus
-
Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2