Suara.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati petahana Tulungagung, Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo, unggul berdasarkan hasil quick count KPU maupun desk pilkada pemkab setempat.
Padahal, Syahri merupakan tersangka penerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Syahri juga kekinian berada dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan Syahri tetap dilantik jika terpilih. Pasalnya, belum ada keputusan hukum yang sah terkait kasus yang menjerat Syahri.
"Ya tetap dilantik, kan masih proses hukum, orang tersangka kan belum punya kekuatan hukum tetap, tetap dilantik," ujar Bahtiar di Kemendagri, Jakarta, Kamis (27/6/2018).
Apalagi, kata Bahtiar, keunggulan Syahri masih berdasarkan hitung cepat, belum ada keputusan resmi KPU.
Nantinya, jika KPU menetapkan Syahri sebagai Bupati terpilih Tulungagung, ia akan tetap dilantik.
"Ini kan bupati, nanti dipinjam untuk pelantikan. Setelahnya dikembalikan ke tahanan. Dulu juga ada kasus yang sama,” tukasnya.
Namun, kalau pengadilan sudah memvonis Syahri atas kasusnya, Kemendagri akan melakukan tindakan administratif dengan mengganti Syahri.
”Itu berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah,” tandasnya.
Baca Juga: Gunung Agung Hembuskan Abu dan Gas Setinggi 1,5 Km
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI