Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membawa empat koper besar berisi berkas dan barang bukti hasil penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (9/6/2018).
Personel KPK yang berjumlah 10 orang cukup lama melakukan penggeledahan di ruang dinas Kepala Dinas PUPR Sutrisno ini.
Dilaporkan mulai masuk gedung dinas sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik komisi antirasywah itu baru keluar pukul 14.30 WIB.
Petugas keluar gedung PUPR dengan membawa empat koper besar, yang diyakini berisi berkas-berkas terkait barang bukti dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur 2017.
"Kami tidak tahu apa saja yang dibawa. Tugas kami di sini hanya mengawal kegiatan penggeledahan yang dilakukan teman-teman penyidik KPK," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Mustijat Priambodo, seperti diberitakan Antara.
Para penyidik KPK sendiri terpantau bertindak efisien. Setelah lebih dulu menggeledah rumah mantan Bupati Syahri Mulyo di Desa Ngantru, Tulungagung selama kurang lebih tiga jam, para penyidik KPK yang bergerak menggunakan tiga mobil jenis MPV langsung bergerak menuju kantor PUPR Tulungagung.
Mereka menyusul satu rombongan tim penyidik KPK lain yang telah lebih dulu menggeledah ruang dinas Kepala PUPR.
Saat di rumah Syahri, kegiatan penggeledahan disaksikan oleh Kepala Desa Ngantru yang mewakili keluarga calon petahana dari PDIP itu.
Sementara saat menggeledah kantor dinas PUPR, penyidik KPK didampingi Sekda Tulungagung Indra Fauzy dan Sekretaris Dinas PUPR Tulungagung Dwi Hari Subagyo.
Baca Juga: Salah: Saya akan Siap Untuk Hadapi Uruguay
"Alhamdulillah kegiatan penggeledahan hari ini berjalan lancar. Saya kira teman-teman media melihat langsung proses yang berjalan," katanya.
Sempat terjadi insiden menarik saat digelarnya operasi penggeledahan di kantor dinas PUPR Tulungagung.
Wartawan yang berniat meliput tidak diperkenankan masuk area Pemkab Tulungagung dengan dalih tidak diperbolehkan oleh pimpinan mereka di 'belakang'.
Penghalangan kerja jurnalistik itu kemudian menuai berbagai kecaman dan protes dari wartawan sehingga berujung unjuk rasa.
Namun dinamika politik itu bersifat sementara. Sekitar 30 menit seusai demo digelar, perwakilan Satpol PP datang memberi izin wartawan masuk namun sebatas dari luar gedung.
KPK menetapkan mantan bupati Tulungagung Syahri Mulyo, dan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim