Suara.com - Sejumlah petinggi PT Lativi Mediakarya, perusahaan payung stasiun televisi TV One, melaporkan kasus informasi hoaks alias bohong ke Polda Metro Jaya, Senin (2/7/2018).
Manajemen TV One melaporkan pemilik akun Instagram @bola_gila , karena mengunggah bidik layar tayangan berita baris skor laga Argentina versus Perancis dalam Piala Dunia 2018 Rusia yang sudah diedit sepihak. Skor yang sudah diedit itu, tidak sama dengan kenyataannya.
General Manager News Gathering TV One, Ecep S Yasa menganggap penayangan skor fiktif pertandingan sepak bola melalui foto yang beredar di medsos telah merugikan nama perusahaannya.
"Ini kan sebuah berita bohong yang dipublikasikan di sosmed. Tidak bisa dipertanggung jawabkan. Mungkin maksudnya bercanda, tapi dampaknya sangat serius,” kata Ecep di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, sejak foto penayangan skor fiktif tersebut beredar di media-media sosial, tingkat kepercayaan terhadap kredibelitas TV One menurun.
"Kepercayaan publik kepada TV One menjadi sangat turun, mungkin terganggu karena berita ini. Karena rata-rata yang ditulis warganet itu dianggap benar, dipercaya bahwa running text skor hasil laga itu benar dibuat oleh kami,” tuturnya.
Ecep menyampaikan alasan menempuh jalur hukum perihal penayangan skor yang diduga telah direkayasa, meski pemilik akun Instagram bola_gila telah melayangkan permintaan maaf.
Dia tak ingin kasus-kasus serupa kembali muncul di medsos dan bisa berdampak kepada masyarakat banyak.
"Kami pada prinsipnya tidak ingin peristiwa yang sama terulang di kemudian hari, sehingga memang proses penegakkan hukum harus ditempuh. Bahwa dia sudah minta maaf, ya kami maafkan. Tapi, ini kan persoalan hukum yang harus diselesaikan secara hukum," katanya.
Baca Juga: KPK Setuju Percepat Penyidikan Calkada Tersangka Korupsi
Pada kesempatan yang sama, Public Relation Manager TV One, Raldy Doy meminta agar polisi segera mengusut pemilik akun medsos itu dalam kasus penyebaran hoaks melalui media elektronik
"Kami serahkan kepada kepolisian untuk melakukan investigasi, melakukan semua proses sehingga bisa ditemukan pelaku dan bisa dibereskan secara menyeluruh," kata Raldy.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/3427/VII/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Meski terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan, TV One melaporkan Pasal 35 Jo Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Pelatih Kroasia Puji Nyali Luka Modric di Laga Kontra Denmark
-
Prediksi Brasil vs Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2018
-
Google Doodle Tampilkan 4 Negara yang Siap Bertanding di 16 Besar
-
Jadwal Pertandingan 16 Besar Piala Dunia 2018, Senin 2 Juli
-
Argentina Tak Lolos Piala Dunia, Ariel Noah Tepati Janji Ini...
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum