Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi setuju dengan permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mempercepat proses penyidikan kasus para tersangka yang menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018. KPK bahkan menilai permintaan tersebut sangat baik.
"Bagus, setuju (dengan permintaan Mendagri)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Ada dua tersangka kasus korupsi yang pada Pilkada kemarin berhasil meraih suara terbanyak versi hitung cepat. Keduanya adalah calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus.
Syahri sudah ditahan oleh KPK karena menyerahkan diri setelah sebelumnya lolos dari operasi tangkap tangan (OTT). Sementara Ahmad belum ditahan, dan baru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
Meski setuju, bukan berarti KPK memgistimewakan para tersangka tersebut. Pasalnya, hal tersebut juga bergantung kepada kinerja penyidik KPK.
"Normatifnya itu penyidik yang akan selesaikan secepat apa merekak bisa buat P21 (pelimpahan). Tanpa memilah-milah kasusnya, tergantung kelengkapannya," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam bekerja KPK tidak terlalu mengedepankan kecepatan. Sebab, yang diutamakan adalah kelengakapan atau kekuatan bukti.
"Dalam bekerja KPK mengedepankan kekuatan bukti demi keadilan, sebab itu tidak ada khususan atau umum, semua sama," tutupnya.
Sebelumnya, Tjahjo meminta KPK untuk mempercepat proses penanganan kasus tersangka yang juga calon kepala daerah, namun terpilih dalam Pilkada.
Baca Juga: Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi
"Saya sebagai Mendagri hanya mengharapkan, mengimbau tanpa intervensi ya kepada KPK, untuk mempercepat persidangan.Toh mereka ini kan tersangka KPK, sudah cukup alat bukti ya, tinggal proses persidangan dan saksi-saksi," kata Tjahjo seusai menghadiri acara di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Menkumham: Pertanyaannya Tak Ada yang Baru
-
ARB, Tamsil Linrung dan Mulyadi Kompak Kirim Surat ke KPK
-
Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi
-
Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI
-
Mendagri Minta Gubernur Terpilih Ganti Sekda Jika Ini Terjadi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan