Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi setuju dengan permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mempercepat proses penyidikan kasus para tersangka yang menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018. KPK bahkan menilai permintaan tersebut sangat baik.
"Bagus, setuju (dengan permintaan Mendagri)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Ada dua tersangka kasus korupsi yang pada Pilkada kemarin berhasil meraih suara terbanyak versi hitung cepat. Keduanya adalah calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus.
Syahri sudah ditahan oleh KPK karena menyerahkan diri setelah sebelumnya lolos dari operasi tangkap tangan (OTT). Sementara Ahmad belum ditahan, dan baru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
Meski setuju, bukan berarti KPK memgistimewakan para tersangka tersebut. Pasalnya, hal tersebut juga bergantung kepada kinerja penyidik KPK.
"Normatifnya itu penyidik yang akan selesaikan secepat apa merekak bisa buat P21 (pelimpahan). Tanpa memilah-milah kasusnya, tergantung kelengkapannya," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam bekerja KPK tidak terlalu mengedepankan kecepatan. Sebab, yang diutamakan adalah kelengakapan atau kekuatan bukti.
"Dalam bekerja KPK mengedepankan kekuatan bukti demi keadilan, sebab itu tidak ada khususan atau umum, semua sama," tutupnya.
Sebelumnya, Tjahjo meminta KPK untuk mempercepat proses penanganan kasus tersangka yang juga calon kepala daerah, namun terpilih dalam Pilkada.
Baca Juga: Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi
"Saya sebagai Mendagri hanya mengharapkan, mengimbau tanpa intervensi ya kepada KPK, untuk mempercepat persidangan.Toh mereka ini kan tersangka KPK, sudah cukup alat bukti ya, tinggal proses persidangan dan saksi-saksi," kata Tjahjo seusai menghadiri acara di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Menkumham: Pertanyaannya Tak Ada yang Baru
-
ARB, Tamsil Linrung dan Mulyadi Kompak Kirim Surat ke KPK
-
Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi
-
Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI
-
Mendagri Minta Gubernur Terpilih Ganti Sekda Jika Ini Terjadi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut