Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi setuju dengan permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mempercepat proses penyidikan kasus para tersangka yang menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018. KPK bahkan menilai permintaan tersebut sangat baik.
"Bagus, setuju (dengan permintaan Mendagri)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Ada dua tersangka kasus korupsi yang pada Pilkada kemarin berhasil meraih suara terbanyak versi hitung cepat. Keduanya adalah calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus.
Syahri sudah ditahan oleh KPK karena menyerahkan diri setelah sebelumnya lolos dari operasi tangkap tangan (OTT). Sementara Ahmad belum ditahan, dan baru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
Meski setuju, bukan berarti KPK memgistimewakan para tersangka tersebut. Pasalnya, hal tersebut juga bergantung kepada kinerja penyidik KPK.
"Normatifnya itu penyidik yang akan selesaikan secepat apa merekak bisa buat P21 (pelimpahan). Tanpa memilah-milah kasusnya, tergantung kelengkapannya," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam bekerja KPK tidak terlalu mengedepankan kecepatan. Sebab, yang diutamakan adalah kelengakapan atau kekuatan bukti.
"Dalam bekerja KPK mengedepankan kekuatan bukti demi keadilan, sebab itu tidak ada khususan atau umum, semua sama," tutupnya.
Sebelumnya, Tjahjo meminta KPK untuk mempercepat proses penanganan kasus tersangka yang juga calon kepala daerah, namun terpilih dalam Pilkada.
Baca Juga: Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi
"Saya sebagai Mendagri hanya mengharapkan, mengimbau tanpa intervensi ya kepada KPK, untuk mempercepat persidangan.Toh mereka ini kan tersangka KPK, sudah cukup alat bukti ya, tinggal proses persidangan dan saksi-saksi," kata Tjahjo seusai menghadiri acara di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Menkumham: Pertanyaannya Tak Ada yang Baru
-
ARB, Tamsil Linrung dan Mulyadi Kompak Kirim Surat ke KPK
-
Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi
-
Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI
-
Mendagri Minta Gubernur Terpilih Ganti Sekda Jika Ini Terjadi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK