Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi setuju dengan permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mempercepat proses penyidikan kasus para tersangka yang menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018. KPK bahkan menilai permintaan tersebut sangat baik.
"Bagus, setuju (dengan permintaan Mendagri)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan, Senin (2/7/2018).
Ada dua tersangka kasus korupsi yang pada Pilkada kemarin berhasil meraih suara terbanyak versi hitung cepat. Keduanya adalah calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus.
Syahri sudah ditahan oleh KPK karena menyerahkan diri setelah sebelumnya lolos dari operasi tangkap tangan (OTT). Sementara Ahmad belum ditahan, dan baru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
Meski setuju, bukan berarti KPK memgistimewakan para tersangka tersebut. Pasalnya, hal tersebut juga bergantung kepada kinerja penyidik KPK.
"Normatifnya itu penyidik yang akan selesaikan secepat apa merekak bisa buat P21 (pelimpahan). Tanpa memilah-milah kasusnya, tergantung kelengkapannya," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam bekerja KPK tidak terlalu mengedepankan kecepatan. Sebab, yang diutamakan adalah kelengakapan atau kekuatan bukti.
"Dalam bekerja KPK mengedepankan kekuatan bukti demi keadilan, sebab itu tidak ada khususan atau umum, semua sama," tutupnya.
Sebelumnya, Tjahjo meminta KPK untuk mempercepat proses penanganan kasus tersangka yang juga calon kepala daerah, namun terpilih dalam Pilkada.
Baca Juga: Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi
"Saya sebagai Mendagri hanya mengharapkan, mengimbau tanpa intervensi ya kepada KPK, untuk mempercepat persidangan.Toh mereka ini kan tersangka KPK, sudah cukup alat bukti ya, tinggal proses persidangan dan saksi-saksi," kata Tjahjo seusai menghadiri acara di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Menkumham: Pertanyaannya Tak Ada yang Baru
-
ARB, Tamsil Linrung dan Mulyadi Kompak Kirim Surat ke KPK
-
Mendagri Minta KPK Percepat Sidang Calkada Tersangka Korupsi
-
Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI
-
Mendagri Minta Gubernur Terpilih Ganti Sekda Jika Ini Terjadi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...
-
Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Harta Angga Raka Prabowo Tembus Rp 33 Miliar
-
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo
-
Sudah 7 Hari Mogok Makan di Rutan, Aktivis Syahdan Husein: Sampai Semua Tahanan Politik Dibebaskan!
-
Erick Thohir Jadi Menpora, Siapa Menteri BUMN Sekarang?
-
Jadi Menko Polkam, Intip Kekayaan Djamari Chaniago: Punya Kapal Laut Hingga Harley Davidson