Suara.com - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, mendakwa anggota DPRD Lampung Tengah Ruslianto menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Bupati Lamteng Mustafa, dan Taufik Rahman selaku Kepala Dinas Bina Marga setempat.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang sebesar Rp 1 miliar," kata jaksa KPK Subari Kurniawan saat membacakan surat dakwaan di Gedung Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Jaksa KPK menilai, Ruslianto menerima suap sejumlah Rp 1 miliar bersama-sama dengan Natalis Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Lamteng. Suap tersebut diberikan melalui Supranowo dan Muhammad Andi Peranginangin.
"Terdakwa dan Natalis Sinaga mengetahui atau patut menduga uang teresebut diberikan agar Natalis Sinaga menandatangani surat pernyataan kesediaan pimpinan DPRD Lampung Tengah untuk dilakukan pemotongan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBU)," katanya.
Karenanya, jika terjadi penggalan atas pinjaman daerah Kabupaten Lamteng kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sejumlah Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018, hal ini bertentangan dengan kewajiban terdakwa Ruslianto dan Natalis Sinaga selaku anggota DPRD Lamteng.
Kasus ini berasal dari Surat Bupati Lamteng Nomor 900/1063/B.a.VII 02/2017 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Lamteng, tentang permohonan persetujuan atas rencana pinjaman daerah kepada PT SMI sejumlah Rp 300 milyar.
Dalam rapat DPRD Lamteng, akhirnya F-PKS dan PDIP sepakat tentang rencanan ini. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan tidak sepakat.
Mengetahui sebagian besar fraksi DPRD Lamteng tidak sepakat, Mustafa selaku Bupati Lamteng melakukan pertemuan dengan Natalis Sinaga di rumah dinasnya.
Pada pertemuan itu, Mustafa meminta agar Natalis mengajak dan memengaruhi anggota dewan dari Fraksi Gerindra dan Demokrat untuk ikut menyetujui rencana pemberian pinjaman.
Baca Juga: Neno Warisman Demo di Markobar, Gibran: Ditunggu Ordernya ya
Setelah dilakukan MoU antara Pemkab Lamteng dengan PT SMI, namun masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni surat pernyataan dari Bupati dan Pimpinan DPRD Lamteng. Setelah itu Mustafa memerintahkan Taufik Rahman untuk menemui Tanalis Sinaga.
Kemudian, Taufik memerintakan Andri Kadarisman untuk menemui Natalis Sinaga di rumahnya. Natalis menyampaikan Taufik belum memenuhi janjinya memberikan uang kepada pimpinan DPRD Lamteng sebesar Rp 2,5 milyar.
Mustafa memerintahkan Taufik untuk mencari rekanan. Kemudian diusulkan untuk meminta bantuan kepada Miftahullah Maharano Agung alias Rano. Natalis kemudian kembali bertemu Mustafa di rumah dinas bupati dan meminta agar janji pemberian uang ditepati.
Singkat cerita, Taufik Rahman meminta terdakwa Ruslianto untuk bantuan agar para pimpian DPRD Lamteng menyetujui pinjaman untuk PT SMI. Natalis Sinaga saat bertemu Ruslianto membenarkan soal adanya janji Rp 2,5 milyar.
Namun, persetujuan belum juga diteken karena belum diberikannya uang. Akhirnya Rano dihubungi untuk memberikan kontribusi dana atau komitmen fee proyek tahun 2018 sebesar Rp 900 juta. Rano memberikan cek untuk dicairkan sejumlah Rp 900 juta.
Setelah itu, Taufik meminta Supranowo untuk menambah uang tersebut menjadi Rp 1 milyar dengan cara mengambil dana taktis dari Dinas Bina Marga sebesar Rp 100 juta. Supranowo kemudian memasukan uang Rp 1 milyar ke dalam kardus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia