Suara.com - Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga didakwa menerima uang suap sebesar Rp 9,6 miliar dari Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa. Dia didakwa menerima uang suap bersama-sama dengan anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto.
Uang tersebut diberikan Mustafa kepada Natalis yang bertujuan untuk memuluskan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) tahun anggaran 2018, sebesar Rp 300 miliar
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah dan janji tersebut diberikan agar memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah," kata Jaksa KPK, Ali Fikri saat membaca surat dakwaan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Menurut jaksa, uang tersebut diserahkan Mustafa dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah,Taufiq Rahman kepada Natalis Sinaga dalam beberapa tahapan melalui Rusmaladi, Aan Riyanto, Erwin Mursalin, Andri Kadarisman, Ismail Rizki, dan Ike Gunarto.
Mulanya pada pertengahan 2017, Dinas Bina Marga Lampung Tengah melakukan koordinasi dengan PT SMI untuk mendapatkan proyek pembiayaan atas sembilan ruas jalan dan satu jembatan dengan total seluruhnya senilai Rp300 miliar.
Untuk memenuhi persyaratan pinjaman daerah, Dinas Bina Marga Lampung Tengah harus mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD. Mustafa kemudian menyampaikan permohonan persetujuan atas rencana pinjaman daerah ke DPRD Lampung Tengah.
Menindaklanjuti surat yang diajukan oleh Mustafa, pihak DPRD Lampung Tengah melakukan pembahasan pada September 2017. Pembahasan atau rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Abdul Haq, Kepala BPKAD, Madani, dan Sekretaris BPPRD, Kartubi.
Namun pada rapat tersebut, mayoritas fraksi di DPRD Lampung Tengah menolak usulan pinjaman daerah kepada PT SMI. Mengetahui banyak mendapat penolakan, Mustafa kemudian menemui Natalis Sinaga selaku pimpinan DPRD Lampung Tengah dan meminta agar Natalis dapat mempengaruhi anggota fraksi yang menolak usulan peminjaman daerah tersebut.
"Untuk keinginan Mustafa itu, terdakwa meminta kepada Mustafa agar menyediakan uang sebesar Rp 5 miliar yang akan diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD, Ketua Fraksi DPRD, dan Anggota DPRD Lampung Tengah," katanya.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Lampung Tengah Mustafa
Permintaan tersebut pun diindahkan oleh oleh Mustafa dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Taufiq Rahman. Selanjutnya, setelah terjadi komunikasi, Natalis kembali meminta agar Taufiq Rahman menyediakan tambahan uang sebesar Rp 3 miliar untuk Ketua DPD Partai Demokrat, PDI-Perjuangan, dan Partai Gerindra, agar usulan pinjaman daerah disetujui masuk APBN tahun 2018.
Taufiq Rahman mengumpulkan uang permintaan Natalis Sinaga kepada sejumlah kontraktor yang akan mengerjakan proyek Dinas Bina Marga. Uang yang dikumpulkan dari kontraktor rekanan Dinas Bina Marga Lampung Tengah terkumpul hingga Rp 12,5 miliar.
"Mustafa meminta Taufik Rahman agar menyerahkan uangnya kepada terdakwa untuk dibagikan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah serta beberapa Ketua Partai, yang direalisasikan secara bertahap sebesar Rp 8,96 miliar," jelasnya.
Atas perbuatannya, J Natalis Sinaga didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 dan Pasal 64 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Sri Mulyani Dicopot, Rupiah Meriang Hebat Pagi Ini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Paling Tinggi Sepanjang Sejarah Dipatok Rp 2,08 Juta per Gram
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
Terkini
-
Pegiat Media Sosial Bandingkan Sri Mulyani dengan Ibu Rumah Tangga yang Tangguh
-
Prabowo: BRICS Kekuatan Strategis! Indonesia Komitmen Perkuat Kerja Sama
-
Mirip Indonesia, Unjuk Rasa Berdarah di Nepal Tewaskan 19 Orang
-
Kasus Anak Todongkan Senapan ke Ibu Berakhir Damai
-
Kementerian Haji dan Umrah Dapat Anggaran Baru? Gus Irfan Bilang Begini
-
Santer Kabar Raffi Ahmad Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?