Suara.com - Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo, mengatakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paniai, Papua, belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu keputusan dari KPU RI. Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan terakhir yang dilakukannya di Kabupaten Paniai belum lama ini, masyarakat setempat meminta kepada KPU Provinsi Papua untuk segera mengambil keputusan yang sudah dibuat oleh KPU RI, yakni mengumumkan pilkada Paniai yang diikuti dua pasangan calon.
Namun, lanjutnya, ketika KPU Papua sudah datang ke Paniai untuk mengambil keputusan, hal itu malah mendapat penolakan keras dari masyarakat karena diketahui bahwa pilkada Paniai hanya diikuti oleh satu paslon (calon tunggal).
Lantas, karena melihat situasi yang tidak memungkinkan itu, maka KPU Papua pun menunda pengumuman keputusan dan selanjutnya akan berkonsultasi dengan KPU RI selaku penyelenggara pemilu tertinggi di Indonesia.
“Nah, nanti keputusan KPU RI-lah yang akan dijadikan referensi atau rujukan untuk melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paniai, jadi prosesnya seperti itu,” kata Soedarmo di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (1/7/2018).
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Paniai masih bersengketa karena antara pendukung para pasangan calon saling gontok-gontokan sehingga pihak penyelenggara menunda pelaksanaan pilkada demi keamanan.
Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Paniai ditetapkan diikuti hanya oleh satu pasangan calon (calon tunggal) Meki Nawipa - Oktavianus Gobay, sedangkan paslon lainnya yakni Henky Kayame - Yeheskiel Toneye dinyatakan tidak lolos karena calon bupati petahana, Hengky Kayame, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Makassar sehingga tidak memenuhi syarat sebagai calon, dan keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Namun, menjelang pemilihan, KPU Papua mengeluarkan keputusan menetapkan dua paslon tersebut untuk berlaga di pilkada 27 Juni 2018 lalu. Sontak, keputusan itu menuai kontra dari masyarakat yang sebelumnya mengetahui bahwa Pilkada Paniai hanya diikuti oleh calon tunggal. Akibatnya, pelaksanaan pemilihan terpaksa ditunda karena alasan keamanan di Kabupaten Paniai. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan