Suara.com - Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo, mengatakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paniai, Papua, belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu keputusan dari KPU RI. Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan terakhir yang dilakukannya di Kabupaten Paniai belum lama ini, masyarakat setempat meminta kepada KPU Provinsi Papua untuk segera mengambil keputusan yang sudah dibuat oleh KPU RI, yakni mengumumkan pilkada Paniai yang diikuti dua pasangan calon.
Namun, lanjutnya, ketika KPU Papua sudah datang ke Paniai untuk mengambil keputusan, hal itu malah mendapat penolakan keras dari masyarakat karena diketahui bahwa pilkada Paniai hanya diikuti oleh satu paslon (calon tunggal).
Lantas, karena melihat situasi yang tidak memungkinkan itu, maka KPU Papua pun menunda pengumuman keputusan dan selanjutnya akan berkonsultasi dengan KPU RI selaku penyelenggara pemilu tertinggi di Indonesia.
“Nah, nanti keputusan KPU RI-lah yang akan dijadikan referensi atau rujukan untuk melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paniai, jadi prosesnya seperti itu,” kata Soedarmo di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (1/7/2018).
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Paniai masih bersengketa karena antara pendukung para pasangan calon saling gontok-gontokan sehingga pihak penyelenggara menunda pelaksanaan pilkada demi keamanan.
Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Paniai ditetapkan diikuti hanya oleh satu pasangan calon (calon tunggal) Meki Nawipa - Oktavianus Gobay, sedangkan paslon lainnya yakni Henky Kayame - Yeheskiel Toneye dinyatakan tidak lolos karena calon bupati petahana, Hengky Kayame, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Makassar sehingga tidak memenuhi syarat sebagai calon, dan keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Namun, menjelang pemilihan, KPU Papua mengeluarkan keputusan menetapkan dua paslon tersebut untuk berlaga di pilkada 27 Juni 2018 lalu. Sontak, keputusan itu menuai kontra dari masyarakat yang sebelumnya mengetahui bahwa Pilkada Paniai hanya diikuti oleh calon tunggal. Akibatnya, pelaksanaan pemilihan terpaksa ditunda karena alasan keamanan di Kabupaten Paniai. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas