Suara.com - Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo, mengatakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paniai, Papua, belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu keputusan dari KPU RI. Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan terakhir yang dilakukannya di Kabupaten Paniai belum lama ini, masyarakat setempat meminta kepada KPU Provinsi Papua untuk segera mengambil keputusan yang sudah dibuat oleh KPU RI, yakni mengumumkan pilkada Paniai yang diikuti dua pasangan calon.
Namun, lanjutnya, ketika KPU Papua sudah datang ke Paniai untuk mengambil keputusan, hal itu malah mendapat penolakan keras dari masyarakat karena diketahui bahwa pilkada Paniai hanya diikuti oleh satu paslon (calon tunggal).
Lantas, karena melihat situasi yang tidak memungkinkan itu, maka KPU Papua pun menunda pengumuman keputusan dan selanjutnya akan berkonsultasi dengan KPU RI selaku penyelenggara pemilu tertinggi di Indonesia.
“Nah, nanti keputusan KPU RI-lah yang akan dijadikan referensi atau rujukan untuk melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paniai, jadi prosesnya seperti itu,” kata Soedarmo di Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (1/7/2018).
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Paniai masih bersengketa karena antara pendukung para pasangan calon saling gontok-gontokan sehingga pihak penyelenggara menunda pelaksanaan pilkada demi keamanan.
Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Paniai ditetapkan diikuti hanya oleh satu pasangan calon (calon tunggal) Meki Nawipa - Oktavianus Gobay, sedangkan paslon lainnya yakni Henky Kayame - Yeheskiel Toneye dinyatakan tidak lolos karena calon bupati petahana, Hengky Kayame, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Makassar sehingga tidak memenuhi syarat sebagai calon, dan keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Namun, menjelang pemilihan, KPU Papua mengeluarkan keputusan menetapkan dua paslon tersebut untuk berlaga di pilkada 27 Juni 2018 lalu. Sontak, keputusan itu menuai kontra dari masyarakat yang sebelumnya mengetahui bahwa Pilkada Paniai hanya diikuti oleh calon tunggal. Akibatnya, pelaksanaan pemilihan terpaksa ditunda karena alasan keamanan di Kabupaten Paniai. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?
-
Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini
-
Pengamat Soal Alarm '98 Jilid 2': Keresahan Publik Sudah Sangat Besar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan