Suara.com - Petugas Bandara Soekarno Hatta dihebohkan dengan penemuan 26 unit koper berukuran besar teronggok di toilet terminal 2 kedatangan. Kuat dugaan, puluhan koper besar itu sengaja ditinggal oleh pemiliknya.
Setelah dicek oleh petugas bandara, 26 koper besar itu ternyata berisi 257 botol minuman keras dari berbagai merek. Miras itu termasuk dalam golongan B.
Kepala Bidang P2 KPU Bea Cukai, Hengky mengatakan, 26 koper tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya di toilet bandara pada malam hari. Tepatnya pada Minggu (1/7/2018). Barang haram tersebut ditinggalkan pemiliknya yang menggunakan pesawat Lion Air JT 159 rute Singapura-Jakarta sesaat setelah landing.
"kami dapat laporan dari Avsec bahwa ada tas ditinggal dan isinya 257 botol miras," ujar Hengky saat konferensi pers, Rabu (3/7/2018).
Kuat dugaan, pemilik puluhan koper berisi ratusan botol miras ilegal itu ketakutan saat melihat petugas yang masih berjaga. Hingga akhirnya memutuskan untuk meninggalkan koper-koper tersebut di toilet bandara.
Menurut Hengky, sesuai aturan, bila membawa minuman beralkohol melebihi satu liter dari negara tetangga, maka wajib membayar pajak negara.
"Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017 atas barang kena cukai yang jumlahnya melebihi batas pembebasan akan dilakukan pemusnahan," imbuh Hengky. (Anggy Muda)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan