Suara.com - Bertepatan dengan Hari Tanpa Kantong Plastik Internasional (Plastic Bag Free Day), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kampanye Kendalikan Sampah Plastik yang menjadi tema Indonesia untuk memeringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2018.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, dalam Press Discussion yang mengambil tema Kolaborasi Dunia Usaha, Masyarakat, dan Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Jakarta, Selasa (3/7/2018), mengatakan bahwa KLHK telah melakukan uji coba konsep kantong plastik tidak gratis di ritel modern di 23 kota pada periode Februari-Juni 2016.
"Uji coba ini telah sukses menghasilkan data pengurangan timbunan sampah kantong plastik sebesar 55 persen, dan hal ini disebutkan juga dalam dokumen UN Environment," katanya seperti dilansir dari Antara.
Pemerintah telah menetapkan target dalam pengurangan sampah plastik mengacu pada Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yaitu jumlah pengurangan sampah plastik 30 persen pada 2025.
"Untuk itu, KLHK telah menyusun Peraturan Menteri (Permen) Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen dengan sasaran industri ritel dan industri manufaktur (brand owner). Saat ini KLHK juga tengah menyusun rancangan Permen Pengurangan Sampah Kantong Plastik yang bertujuan untuk mengubah perilaku penggunaan kantong plastik sekali pakai oleh masyarakat sebagai aturan lebih lanjut peta jalan pengurangan sampah oleh industri ritel," jelas Rosa Vivien.
Untuk mengatasi permasalahan sampah plastik, pemerintah melakukan tahapan pengurangan sampah plastik dengan prioritas penanganan menurut jenisnya berdasarkan jumlah timbulan eksisting dan kesulitan penanganan.
Tahapan tersebut dilakukan secara bertahap dibatasi timbulannya, dimulai dari kantong plastik dan menggunakan alternatif yang bisa dipakai berkali-kali. Plastik sekali pakai lainnya, yaitu kemasan minuman, kemasan makanan, dan plastik lainnya didaur ulang dan dimanfaatkan kembali.
Lebih lanjut Rosa Vivien mengatakan bahwa KLHK juga melakukan kampanye pengurangan sampah kantong plastik dengan melakukan pendampingan kepada Kabupaten/Kota. Sejumlah daerah sudah memiliki peraturan dan menerapkan pembatasan kantong plastik, di antaranya di Balikpapan, Kabupaten Badung, dan Banjarmasin.
Asisten Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Hamdi, mengatakan bahwa sejak 1 Juni 2016, kota Banjarmasin berhasil mengurangi timbulan sampah kantong plastik sebesar 52 juta lembar per bulan.
Baca Juga: PPP: Wacana Pasangan JK - AHY Tak Memiliki Prospek
"Saat ini kami juga mengajak masyarakat menggunakan tas anyaman hasil kearifan lokal di kota Banjarmasin, yaitu tas purun sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai," kata Hamdi.
Sejumlah kota lain juga akan menyusul implementasi peraturan serupa, yaitu di Bandung dan Padang. Sementara itu, kota lainnya sedang dalam proses perumusan kebijakan, di antaranya kota Malang, Kabupaten Sigi, Kota Cimahi, dan Jakarta.
Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Tiza Mafira, memberikan apresiasi kepada pemerintah yang menanggapi serius dinamika masyarakat yang semakin mendukung berkurangnya penggunaan plastik ini.
Dia mengatakan diet kantong plastik bukan berarti anti plastik, melainkan menghindari penggunaan plastik sekali pakai. Daripada menggunakan plastik yang ujungnya langsung dibuang setelah dipakai dalam waktu singkat, lebih baik pilih kantong pengganti yang ramah lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi