Suara.com - Bertepatan dengan Hari Tanpa Kantong Plastik Internasional (Plastic Bag Free Day), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kampanye Kendalikan Sampah Plastik yang menjadi tema Indonesia untuk memeringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2018.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, dalam Press Discussion yang mengambil tema Kolaborasi Dunia Usaha, Masyarakat, dan Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Jakarta, Selasa (3/7/2018), mengatakan bahwa KLHK telah melakukan uji coba konsep kantong plastik tidak gratis di ritel modern di 23 kota pada periode Februari-Juni 2016.
"Uji coba ini telah sukses menghasilkan data pengurangan timbunan sampah kantong plastik sebesar 55 persen, dan hal ini disebutkan juga dalam dokumen UN Environment," katanya seperti dilansir dari Antara.
Pemerintah telah menetapkan target dalam pengurangan sampah plastik mengacu pada Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yaitu jumlah pengurangan sampah plastik 30 persen pada 2025.
"Untuk itu, KLHK telah menyusun Peraturan Menteri (Permen) Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen dengan sasaran industri ritel dan industri manufaktur (brand owner). Saat ini KLHK juga tengah menyusun rancangan Permen Pengurangan Sampah Kantong Plastik yang bertujuan untuk mengubah perilaku penggunaan kantong plastik sekali pakai oleh masyarakat sebagai aturan lebih lanjut peta jalan pengurangan sampah oleh industri ritel," jelas Rosa Vivien.
Untuk mengatasi permasalahan sampah plastik, pemerintah melakukan tahapan pengurangan sampah plastik dengan prioritas penanganan menurut jenisnya berdasarkan jumlah timbulan eksisting dan kesulitan penanganan.
Tahapan tersebut dilakukan secara bertahap dibatasi timbulannya, dimulai dari kantong plastik dan menggunakan alternatif yang bisa dipakai berkali-kali. Plastik sekali pakai lainnya, yaitu kemasan minuman, kemasan makanan, dan plastik lainnya didaur ulang dan dimanfaatkan kembali.
Lebih lanjut Rosa Vivien mengatakan bahwa KLHK juga melakukan kampanye pengurangan sampah kantong plastik dengan melakukan pendampingan kepada Kabupaten/Kota. Sejumlah daerah sudah memiliki peraturan dan menerapkan pembatasan kantong plastik, di antaranya di Balikpapan, Kabupaten Badung, dan Banjarmasin.
Asisten Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Hamdi, mengatakan bahwa sejak 1 Juni 2016, kota Banjarmasin berhasil mengurangi timbulan sampah kantong plastik sebesar 52 juta lembar per bulan.
Baca Juga: PPP: Wacana Pasangan JK - AHY Tak Memiliki Prospek
"Saat ini kami juga mengajak masyarakat menggunakan tas anyaman hasil kearifan lokal di kota Banjarmasin, yaitu tas purun sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai," kata Hamdi.
Sejumlah kota lain juga akan menyusul implementasi peraturan serupa, yaitu di Bandung dan Padang. Sementara itu, kota lainnya sedang dalam proses perumusan kebijakan, di antaranya kota Malang, Kabupaten Sigi, Kota Cimahi, dan Jakarta.
Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Tiza Mafira, memberikan apresiasi kepada pemerintah yang menanggapi serius dinamika masyarakat yang semakin mendukung berkurangnya penggunaan plastik ini.
Dia mengatakan diet kantong plastik bukan berarti anti plastik, melainkan menghindari penggunaan plastik sekali pakai. Daripada menggunakan plastik yang ujungnya langsung dibuang setelah dipakai dalam waktu singkat, lebih baik pilih kantong pengganti yang ramah lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik