Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku sempat bingung karena dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pasalnya, dia tidak pernah duduk di Komisi II DPR dan juga tidak pernah menjadi pimpinan DPR serta partai.
Namun, di luar rasa bingung Mulyadi, Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata ingin mengklarifikasi soal pertemuan dan aliran dana proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
"Terhadap Mulyadi yang termasuk saksi baru di ksus e-KTP ini, diklarifikasi terkait pertemuan dan relasi dengan anggota DPR lain dr Fraksi Demokrat dan pengetahuannya tentang aliran dana terkait e-KTP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).
Sementara kepada mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Taufiq Effendi, KPK ingin mendalami soal aliran uang. Pasalnya, dalam dakwaan terdakwa kasus e-KTP disebutkan aliran dana ke pihak lainnya.
"Terhadap Taufik Effendi dikonfirmasi tentang aliran dana yang sebelumnya telah diurai di persidangan terhadap terdakwa lain," katanya.
Sebelumnya, usai diperiksa di Gedung KPK, Mulyadi mengaku bingung dipanggil KPK. Pasalnya, saat proyek e-KTP berjalan dia duduk di Komisi V DPR RI.
"Saya juga sebetulnya sebelum datang juga bingung, karena saya tidak pernah di Komisi II," katanya.
Kemudian Mulyadi juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi ataupun Ketua Partai.
"Makanya saya bertanya-tanya. Tadi dikonfirmasi dibilang mungkin pak Mulyadi ini tau tentang masalah Pak Marzuki. Itu aja sebetulnya. Saya bilang tidak pernah dengar, karena saya selama periode di DPR yang lalu itu, saya di komisi V bidang infrastruktur. Dan tidak pernah di badan anggaran," kata Mulyadi.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Bamsoet Dicecar Aliran Duit E-KTP di Jateng
Sementara, Taufiq Effendi juga mengatakan tidak mengenal Irvanto dan Made Oka. Sebab, dia tidak pernah bertemu dengan keduanya.
"(Dkonfirmasi) Kenal apa nggak? Saya bilng nggak kenal. InsyaAllah nggak pernh ketemu sama sekali," kata Effendi.
Irvanto dan Made Oka sudah menjadi tersangka kasua e-KTP karena diduga menjadi penampung uang hasil korupsi Setya Novanto dari proyek e-KTP. Khusus untuk Irvanto, diduga sudah mengikuti perkembangan proyek e-KTP sejak awal.
Setya Novanto sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Mantan Ketua DPR tersebut dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi