Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi calon kepala daerah pemenang Pilkada serentak 2018, untuk mempercepat penanganan kasus.
"Saya sebagai Mendagri hanya mengharapkan, mengimbau tanpa intervensi ya kepada KPK, untuk mempercepat persidangan," ujar Tjahjo seusai menghadiri acara di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
"Toh mereka ini kan tersangka KPK, sudah cukup alat bukti ya. Tinggal proses persidangan dan saksi-saksi," Tjahjo menambahkan.
Sebelum memiliki kekuatan hukum tetap, kepala daerah pemenang Pilkada serentak 2018 yang menyandang status tersangka tetap akan dilantik.
"Apapun asas praduga tak bersalah tetap harus kita ke depankan. Tetapi saya kira kalau bisa dipercepat proses persidangannya (lebih baik). Mudah-mudahan pada saat pelantikan sudah clear semua lah. Kan nggak enak harus melantik plt," kata dia.
Tjahjo kemudian mencontohkan pada zaman sebelumnya. Kata dia, ada kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka namun tetap dilantik, meski pelantikan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan.
"Tapikan itu kan UU (yang mengatur), belum diputuskan bersalah kan masih berhak. Walaupun dia di tahan. Saya berpegang pada undang-undang, nggak boleh menyimpang dari UU," kata Tjahjo.
Dengan begitu, politikus PDI Perjuangan ini berharap proses persidangan yang melibatkan calon bupati atau gubernur yang menyandang status tersangka bisa dipercepat, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Tetapi saya kira kalau bisa dipercepat proses persidangannya mudah-mudahan pada saat pelantikan sudah clear semua lah, kan tidak enak kalau harus melantik di LP, kan tidak enak," katanya.
Baca Juga: Diganggu Aksi Penembakan, Pilkada di Nduga Berjalan Lancar
Lebih jauh Tjahjo mengatakan jika nantinya calon kepala daerah yang berstatus tersangka terbukti bersalah di pengadilan, maka proses pelantikan akan dibatalkan dan digantikan dengan wakilnya.
"Ya langsung diganti. Wakilnya (naik). Kayak kemarin di Buton, Lampung, dan di Minahasa kan ada wakilnya," kata dia.
Ada dua calon tersangka korupsi yang unggul dalam Pilkada serentak 2018. Pertama calon bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Kedua adalah calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.
Berita Terkait
-
Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI
-
Mendagri Minta Gubernur Terpilih Ganti Sekda Jika Ini Terjadi
-
Berkemeja Putih, Menkumham Yasonna Diperiksa KPK soal e-KTP
-
Nestapa Istri dan Anak Tjahjo Kumolo saat Masih Jadi Oposisi
-
Duh, Anies Telat Datang ke Pengukuhan Pengurus APPSI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender