Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi calon kepala daerah pemenang Pilkada serentak 2018, untuk mempercepat penanganan kasus.
"Saya sebagai Mendagri hanya mengharapkan, mengimbau tanpa intervensi ya kepada KPK, untuk mempercepat persidangan," ujar Tjahjo seusai menghadiri acara di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
"Toh mereka ini kan tersangka KPK, sudah cukup alat bukti ya. Tinggal proses persidangan dan saksi-saksi," Tjahjo menambahkan.
Sebelum memiliki kekuatan hukum tetap, kepala daerah pemenang Pilkada serentak 2018 yang menyandang status tersangka tetap akan dilantik.
"Apapun asas praduga tak bersalah tetap harus kita ke depankan. Tetapi saya kira kalau bisa dipercepat proses persidangannya (lebih baik). Mudah-mudahan pada saat pelantikan sudah clear semua lah. Kan nggak enak harus melantik plt," kata dia.
Tjahjo kemudian mencontohkan pada zaman sebelumnya. Kata dia, ada kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka namun tetap dilantik, meski pelantikan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan.
"Tapikan itu kan UU (yang mengatur), belum diputuskan bersalah kan masih berhak. Walaupun dia di tahan. Saya berpegang pada undang-undang, nggak boleh menyimpang dari UU," kata Tjahjo.
Dengan begitu, politikus PDI Perjuangan ini berharap proses persidangan yang melibatkan calon bupati atau gubernur yang menyandang status tersangka bisa dipercepat, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Tetapi saya kira kalau bisa dipercepat proses persidangannya mudah-mudahan pada saat pelantikan sudah clear semua lah, kan tidak enak kalau harus melantik di LP, kan tidak enak," katanya.
Baca Juga: Diganggu Aksi Penembakan, Pilkada di Nduga Berjalan Lancar
Lebih jauh Tjahjo mengatakan jika nantinya calon kepala daerah yang berstatus tersangka terbukti bersalah di pengadilan, maka proses pelantikan akan dibatalkan dan digantikan dengan wakilnya.
"Ya langsung diganti. Wakilnya (naik). Kayak kemarin di Buton, Lampung, dan di Minahasa kan ada wakilnya," kata dia.
Ada dua calon tersangka korupsi yang unggul dalam Pilkada serentak 2018. Pertama calon bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Kedua adalah calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di KPK.
Berita Terkait
-
Kasus BLBI, Eks Wakil BPPN Sebut Tak Setuju Perjanjian MSAA-BDNI
-
Mendagri Minta Gubernur Terpilih Ganti Sekda Jika Ini Terjadi
-
Berkemeja Putih, Menkumham Yasonna Diperiksa KPK soal e-KTP
-
Nestapa Istri dan Anak Tjahjo Kumolo saat Masih Jadi Oposisi
-
Duh, Anies Telat Datang ke Pengukuhan Pengurus APPSI
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS